Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelajar Kota Cimahi Perang Sarung, Berakhir di Kantor Polisi

Pelajar Kota Cimahi Perang Sarung, Berakhir di Kantor Polisi
Ilustrasi perang sarung (IDN Times/ M Shakti)
Intinya Sih
5W1H
  • Sejumlah pelajar di Kota Cimahi terlibat perang sarung saat Ramadan 2026 meski sudah dilarang, menyebabkan tawuran fisik dan luka-luka hingga berujung pada penanganan polisi.
  • Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku, karena aksi ini berbahaya dan sering direncanakan lewat media sosial setelah tarawih atau menjelang sahur.
  • Polres Cimahi memanggil orang tua untuk pembinaan, mendata pelajar terlibat, serta meningkatkan pengawasan malam hari agar remaja diarahkan ke kegiatan positif dan tidak mengulangi perang sarung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Sejumlah oknum pelajar di Kota Cimahi tetap melakukan kegiatan perang sarung dalam momentum Ramadan 2026. Padahal, aktivitas ini sudah dilarang dan diingatkan jauh-jauh hari sebelum Ramadan oleh Polda Jawa Barat.

Akibatnya, Polres Cimahi melakukan pemanggilan terhadap orangtua dan pendataan anak pelajar yang melakukan perang sarung. Aksi ini dilakukan setelah beberapa remaja terlibat dalam perang sarung yang berujung pada tawuran fisik dan menyebabkan luka-luka.

1. Polisi langsung menangkap tersangka

ilustrasi perang sarung (dok. commons.wikimedia)
ilustrasi perang sarung (dok. commons.wikimedia)

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, perang sarung biasanya terjadi setelah tarawih atau menjelang sahur, dan kerap direncanakan melalui pesan singkat di media sosial. Aksi ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korban jiwa.

"Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung," kata Niko, Sabtu (21/2/2026).

Niko menjelaskan, polisi menindak tegas para pelaku perang sarung, terlebih aksi ini melibatkan remaja atau pelajar yang seharusnya memanfaatkan dengan kegiatan positif lainnya di bulan yang penuh berkah ini.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," ujarnya.

2. Pihak kepolisian langsung panggil orangtua

ilustrasi tangan diborgol
ilustrasi tangan diborgol (pexels.com/Kindel Media)

Untuk memberi efek jera dan pembinaan, Polres Cimahi memanggil orang tua dan mendata para pelajar yang terlibat perang sarung ini.

"Orangtua dari remaja yang terlibat juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Kami ingin orangtua lebih aware dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari," ucap dia.

Menurutnya, pelaku perang sarung dapat diproses secara hukum jika unsur pidana terpenuhi. Aparat berwenang, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga ketertiban umum.

"Masyarakat dan orangtua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Arahkan anak-anak kita untuk melakukan kegiatan positif, seperti belajar atau berolahraga," ujarnya.

3. Masyarakat diminta lapor jika terdapat perang sarung

Ilustrasi lepas dari borgol
Ilustrasi lepas dari borgol. (pixabay.com/lechenie-narkomanii)

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan, diharapkan perang sarung dapat dicegah dan anak-anak dapat terhindar dari kegiatan negatif. Dia menegaskan, para pelajar jangan lagi melakukan kegiatan perang sarung selama Ramadan 2026.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi," ucapnya.

Niko pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya. "Laporkan kepada kami jika Anda mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More