Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Jabar Larang Warga Gelar Sahur on the Road Selama Ramadan 2026

2e4c134d-900b-4e7d-95b7-40c81832942a.jpeg
Kapolda Jabar Irjen Rudi (dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Kapolda Jabar melarang perang sarung, balap liar, dan sahur on the road selama Ramadan 2026 untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
  • Masyarakat diminta untuk berbuat kebaikan, mempererat solidaritas sosial, dan menjaga suasana tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
  • Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota menertibkan tempat hiburan serta restoran selama Ramadan tanpa mengganggu roda perekonomian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan imbauan larangan aktivitas yang kerap muncul dan kerap membuat ganguan ketertiban selama Ramadan 2026. Kegiatan yang resmi dilarang ini seperti perang sarung, balap liar, hingga sahur on the road.

Rudi meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan 1447 Hijriah, karena pada bulan suci ini seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk berbuat kebaikan, bukan sebaliknya.

"Ini bulan kita beramal, bulan kita jaga ketertiban. Semuanya kita sama-sama lakukan hal-hal baik di bulan Ramadan, jangan mengganggu orang lain," kata Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/2/2026).

1. Ramadan harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat

IMG_20251118_144214.jpg
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Rudi menilai, kegiatan seperti perang sarung dan balap liar berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat, pun dengan sahur on the road yang kerap menimbulkan kerumunan dan gesekan.

Dia juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga suasana tetap kondusif. Masyarakat diajak untuk memperbanyak kegiatan positif serta mempererat solidaritas sosial selama Ramadan.

"Kita harus saling tolong-menolong. Salam semuanya, selamat berpuasa," katanya.

2. Tempat hiburan malam dan restoran diminta menghargai ibadah puasa

IMG-20251208-WA0015.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Pemprov Jawa Barat meminta agar pemerintah kabupaten dan kota bisa menertibkan tempat hiburan, dan juga tempat makanan atau restoran selama Ramadan 2026. Meski begitu, penertiban ini jangan sampai membuat roda perekonomian terhenti.

Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penertiban tempat-tempat tersebut memang merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten dan kota, namun harus tetap memperhatikan pergerakan ekonomi di masyarakat.

"Tentu kabupaten-kota sudah punya mekanismenya, yang jelas kita saling menghormati, saling menghargai dan tentu aktivitas ekonomi tetap berjalan ya," ujar Herman, Rabu (18/2/2026).

3. Roda perekonomian jangan sampai berhenti

IMG-20250724-WA0021.jpg
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Herman menyarankan agar penertiban ini dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, jika terdapat warung makan yang gerainya belum tertutup kain atau apapun, maka harus ditegur dengan baik-baik tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.

"Pada intinya tetap ya, roda perekonomian ini jangan berhenti meski dalam bulan Ramadan," kata dia.

Sebelumnya, Herman juga meminta agar pemerintah daerah di Jawa Barat bisa melakukan mitigasi inflasi lebih dini untuk memantau kebutuhan pokok masyarakat. Meski begitu, Pemprov Jabar akan turut memantau dan memberikan tindakan jika terjadi kenaikan harga yang signifikan.

"Pemda Provinsi Jabar bersama lintas pemangku kepentingan terus memantau dan menjaga agar situasi kondisi menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, aman dan kondusif. Terutama inflasi terkendali dan perekonomian stabil," kata Herman, Selasa (17/2/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Lantai Licin Sering Jadi Biang Masalah, Jenama Ini Tawarkan Inovasi

19 Feb 2026, 21:28 WIBNews