Soroti Pengelolan Sampah, DPRD Jabar: TPPAS Sarimukti Melebihi Kapasitas

- DPRD Jawa Barat menyoroti kondisi TPPAS Sarimukti yang sudah overkapasitas dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun lagi.
- Fasilitas pengganti, TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada 2029 sehingga ada potensi jeda tiga hingga empat tahun yang perlu diantisipasi.
- Masyarakat diminta melakukan pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya agar beban ke Sarimukti berkurang serta masa pakainya bisa diperpanjang.
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat turut menyoroti kondisi penanganan sampah di wilayah Bandung Raya. Pemerintah provinsi dinilai masih belum mempersiapkan strategi lebih jauh ketika Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti overcapacity alias kelebihan kapasitas.
Selama ini wilayah Bandung Raya masih mengandalkan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan tempat akhir sampah. Sementara, Zona V kawasan Sarimukti sudah melebihi daya tampungnya, dan diperkirakan umurnya hanya tinggal dua tahun ke depan.
1. Diperkirakan umurnya satu tahun lagi

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan memaparkan fakta mengkhawatirkan terkait kapasitas operasional TPPAS Sarimukti. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang merupakan area pembuangan terakhir di kawasan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal.
"Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi," ujar Tedy dikutip, Sabtu (21/2/2026).
2. Masyarakat diminta menyelesaikan sampahnya sendiri

Tedy menjelaskan bahwa masalah tersebut harus menjadi perhatian serius karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, di mana baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga sampai empat tahun yang perlu diantisipasi secara matang agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat.
Tedy meminta, masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya.
"Artinya Masyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, pengelolaan sampah organik, limbah organik, diKelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti," ucapnya.
3. Sampah ke Sarimukti harus sudah mulai dikurangi

Lebih lanjut, Tedy mengimbau agar masyarakat juga melakukan pengurangan volume sampah, agar pembuangan ke TPPAS Sarimukti dapat berkurang secara signifikan untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.
"Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat," kata dia.


















