Petani Tembakau Sumedang Resah dengan Dampak Aturan Baru Nikotin

- Petani tembakau Sumedang menolak rencana pembatasan kadar tar dan nikotin karena dianggap mengancam mata pencaharian serta ekosistem pertembakauan lokal.
- Mereka menilai karakter tembakau tiap daerah berbeda, sehingga standar pembatasan nasional atau global tidak cocok diterapkan pada kondisi tanah dan varietas lokal.
- Asosiasi petani meminta pemerintah berdialog sebelum menetapkan aturan agar kebijakan kesehatan tidak memukul ekonomi desa yang bergantung pada komoditas tembakau.
Bandung, IDN Times - Rencana pemerintah menetapkan batas maksimal kadar tar dan nikotin pada produk tembakau memicu kekhawatiran petani di Jawa Barat. Mereka menilai kebijakan yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu berpotensi mengganggu keberlangsungan ekosistem pertembakauan, khususnya di Kabupaten Sumedang.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang Otong Supendi mengatakan, aturan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada mata pencaharian petani.
“Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan, matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan?” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, saat ini yang lebih mendesak justru penindakan rokok ilegal, bukan pembatasan baru terhadap produk hasil tembakau.
1. Karakter tembakau lokal berbeda-beda

Sumedang merupakan salah satu sentra tembakau terbesar di Jawa Barat dengan produksi mencapai puluhan ribu ton per tahun. Daerah ini juga berkontribusi besar terhadap industri hasil tembakau nasional.
Otong menjelaskan, setiap wilayah di Sumedang memiliki karakter tanah dan suhu berbeda, sehingga kadar nikotin alami tanaman tembakau tidak bisa diseragamkan. Tembakau dataran tinggi Sumedang bahkan dikenal memiliki karakter kuat dengan kandungan nikotin relatif tinggi.
Karena itu, ia menilai pembatasan yang mengacu pada standar luar negeri, termasuk rekomendasi pengendalian tembakau global, tidak relevan untuk kondisi lokal.
“Apakah pemerintah siap jika angka pengangguran bertambah, baik di industri maupun petani? Kondisi ekonomi sedang sulit,” katanya.
Sebagai informasi, tembakau Sumedang, terutama jenis tembakau mole dan tembakau hitam telah memiliki sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Ciri khasnya antara lain irisan tipis, aroma khas, dan masa panen hingga tiga kali dalam setahun.
2. Kontribusi Jabar dinilai besar bagi nasional

Sementara itu, Ketua DPD APTI Jawa Barat, Sambas, menambahkan provinsi ini menyumbang sekitar 28 persen produksi tembakau nasional. Bahkan ada target kontribusi meningkat hingga 48 persen pada 2045.
Menurutnya, petani di Sumedang, Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Majalengka telah lama mengembangkan teknik budidaya turun-temurun dengan menyesuaikan varietas pada karakter tanah di tiap wilayah.
“Berbagai varietas tembakau ditanam sesuai kondisi wilayah sehingga menghasilkan kualitas beragam,” katanya.
3. Khawatir berdampak ke rantai ekonomi desa

Sambas menilai pembatasan kadar tar dan nikotin tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga pekerja di sektor hilir, termasuk industri pengolahan dan distribusi.
Ia khawatir kebijakan tersebut justru memukul ekonomi pedesaan yang selama ini bergantung pada komoditas tembakau.
“Memaksakan pembatasan berarti mengingkari kontribusi tembakau yang sudah turun-temurun menghidupi masyarakat,” ujarnya.
Petani berharap pemerintah membuka dialog lebih luas sebelum kebijakan ditetapkan, agar regulasi kesehatan tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan ekonomi di sentra tembakau Jawa Barat.


















