Bandung, IDN Times - Dua pasangan sesama jenis di Kota Bandung kumpul Kebo di salah satu kamar kos-kosan. Dari dua pasangan ini salah satu diantaranya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung akibat membunuh pasangannya.
Peristiwa itu terjadi si salah satu kos-kosan Jalan Siliwangi, Kota Bandung pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat kejadian ada empat orang yang merupakan pasangan sesama jenis.
Mereka menginap bersama di kamar kos-kosan tersebut sejak satu hari sebelum kejadian. Saat menginap keempatnya yakni LW, BL, MI, dan IA, menenggak minuman keras (miras).