Orang Tua Tiri Bunuh Anak Usia 1,5 Tahun, Jasad Dimasukan Ember

Bandung, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Panyileukan, Kota Bandung, diduga telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anak angkatnya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun. Tersangka berinisial TM dan RM kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polsek Panyileukan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pada awalnya Polsek Panyileukan menerima informasi penemuan mayat balita di sebuat ember dari Polsek Cileunyi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Panyileukan dan Inafis Polrestabes Bandung.
"Polsek Panyileukan dan Inafis Polrestabes Bandung kemudian mendatangi lokasi penemuan dan memeriksa saksi-saksi juga melakukan olah TKP," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/9/2024).
1. Terdapat luka memar di tubuh balita
Budi mengatakan, pihaknya pun kemudian melakukan visum terhadap jenazah balita tersebut. Dari hasilnya, ditemukan sejumlah luka-luka memar di beberapa bagian tubuh balita tersebut.
"Setelah dilakukan visum, ditemukan luka memar di bagian dahi, pipi, dan kepala, serta bagian tubuh lainnya. Keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan juga memang terjadi kekerasan. Kemudian kami juga periksa kedua orang tua angkatnya," kata dia.