Bandung, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Panyileukan, Kota Bandung, diduga telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anak angkatnya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun. Tersangka berinisial TM dan RM kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polsek Panyileukan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pada awalnya Polsek Panyileukan menerima informasi penemuan mayat balita di sebuat ember dari Polsek Cileunyi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Panyileukan dan Inafis Polrestabes Bandung.
"Polsek Panyileukan dan Inafis Polrestabes Bandung kemudian mendatangi lokasi penemuan dan memeriksa saksi-saksi juga melakukan olah TKP," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/9/2024).