Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat meminta jemaah tidak panik soal rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp107.340.172,02 di tahun 2027.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jabar, Boy Hary Novian mengatakan, kenaikan BPIH pada tahun depan ini masih sebatas usulan, dan pemerintahan pusat sudah membeberkan beberapa alasan mengapa harus naik harga.
"Ada beberapa faktor yang seperti disampaikan oleh Pak Menteri dan Wakil Menteri juga anggota DPR, mulai dari geopolitik dari Timur Tengah, kemudian juga dari kenaikan bahan bakar pesawat," ujar Boy, Rabu (8/7/2026).
