Bandung, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 1 jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat sudah dimulai. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka Posko Pengaduan Daring SPMB 2025.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Ujang Shohibul Wildan mengatakan, bagi warga yang menemukan kecurangan dalam pelaksanaannya bisa melaporkan ke Ombudsman.
"Dalam hal ini perwakilan Ombudsman Jawa Barat, sebagai perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Pusat, terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun 2025, baik untuk tingkat penerimaan SMA, SMP, SD lainnya apabila masyarakat mengalami kendala ataupun kemudian hal-hal teknis terkait dengan PPDB yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undangan yang berlaku dan petunjuk teknis terhadap pelaksanaan SPMB kami membuka posko pengaduan terhadap pelaksanaan SPMB 2025 ini," kata Ujang, Rabu (11/6/2025).