Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nilai Kontrak Proyek Perluasan Halaman Gedung Sate Jadi Rp12 Miliar
(Istimewa)
  • Anggaran proyek perluasan halaman Gedung Sate turun dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar setelah hasil lelang, dan sudah tercantum dalam APBD 2026.
  • DPRD Jabar menyoroti penggunaan istilah 'plaza' agar diganti dengan nama bernuansa Sunda serta meminta area taman terintegrasi tanpa bangunan baru di Jalan Diponegoro.
  • Rencana penutupan Jalan Diponegoro menuai petisi penolakan warga, namun Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan jalan tersebut tidak ditutup melainkan dialihkan arusnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
APBD 2026

Anggaran proyek penataan halaman Gedung Sate tercantum dalam APBD 2026 dengan nilai awal Rp15,82 miliar di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.

16 April 2026

Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Biro Umum Setda Jabar dan sejumlah OPD membahas proyek perluasan halaman Gedung Sate.

20 April 2026

Petisi penolakan rencana penggabungan Lapangan Gasibu dan Gedung Sate telah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Pada hari yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro tidak ditutup, melainkan dialihkan arusnya.

21 April 2026

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan hasil rapat bahwa nilai kontrak proyek setelah lelang menjadi Rp12 miliar dan memberikan catatan terkait penggunaan istilah serta evaluasi kerja sama dengan pihak swasta.

kini

Nilai kontrak proyek revitalisasi halaman Gedung Sate resmi menjadi Rp12 miliar setelah melalui proses lelang dan pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Proyek perluasan atau revitalisasi halaman Gedung Sate mengalami perubahan nilai kontrak dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang dan pembahasan bersama DPRD Jawa Barat serta Pemprov Jabar.
  • Who?
    Komisi I DPRD Jawa Barat yang dipimpin Rahmat Hidayat Djati, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Gubernur Dedi Mulyadi terlibat dalam pembahasan proyek ini. Warga juga menyampaikan penolakan melalui petisi daring.
  • Where?
    Kegiatan dan rencana proyek berlangsung di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang berdekatan dengan Lapangan Gasibu.
  • When?
    Rapat kerja dilakukan pada Kamis, 16 April 2026. Pernyataan resmi disampaikan pada Selasa, 21 April 2026. Petisi penolakan tercatat hingga Senin sore, 20 April 2026.
  • Why?
    Perubahan nilai kontrak terjadi karena hasil lelang menetapkan angka baru sebesar Rp12 miliar. Proyek dilakukan untuk menata ulang area depan Gedung Sate agar lebih terintegrasi dengan kawasan sekitarnya.
  • How?
    Pemprov Jabar menganggarkan dana melalui APBD 2026. Setelah evaluasi DPRD dan proses lelang, nilai kontrak disepakati Rp
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada rencana halaman Gedung Sate di Bandung mau dibuat lebih luas. Uangnya dulu mau dipakai Rp15 miliar, tapi sekarang jadi Rp12 miliar saja. Orang DPRD dan pemerintah rapat soal itu. Ada juga orang yang tidak setuju karena takut jalan ditutup. Tapi Pak Gubernur bilang jalannya tidak ditutup, cuma muter sedikit saja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Perubahan nilai kontrak proyek perluasan halaman Gedung Sate dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar menunjukkan adanya efisiensi anggaran yang signifikan. Proses rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Jabar juga mencerminkan transparansi serta pengawasan publik yang kuat. Selain itu, perhatian terhadap unsur budaya Sunda dalam penamaan kawasan menandakan komitmen menjaga identitas lokal di tengah pembangunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Besaran anggaran proyek perluasan halaman atau revitalisasi Gedung Sate mengalami perubahan dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar. Perubahan anggaran ini turut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati setelah menggelar rapat kerja dengan Pemprov Jabar belum lama ini.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Jabar turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut. Rapat ini juga dilakukan untuk mengetahui secara jelas setelah publik menyoroti rencana itu.

"Hari Kamis lalu tanggal 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda," ujar Rahmat, Selasa (21/4/2026).

1. Anggaran berubah karena kesempatan kontrak pihak ketiga

(Istimewa)

Rahmat pun membeberkan beberapa hasil dari rapat tersebut, beberapa di antaranya mengenai kepastian anggaran proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD 2026, dan kini nilai kontrak yang disepakati dalam proses lelang sebesar Rp12 miliar.

"Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar," ucap Rahmat.

Komisi I DPRD Jabar juga memberikan sejumlah catatan penting, termasuk soal penggunaan istilah dalam proyek tersebut. Menurut Rahmat, nantinya harus ada perubahan dari Plaza Gedung Sate menjadi nama lain yang mengandung unsur budaya Sunda.

"Hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Kepgub nya nanti," katanya.

2. Perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman akan dievaluasi

(Istimewa)

Kemudian, rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga turut menjadi sorotan. Legislator meminta, agar kawasan yang nantinya dijadikan taman terintegrasi itu tidak diisi bangunan baru.

"Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, yang dinilai perlu disesuaikan dengan kepentingan pemerintah daerah.

"DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar," kata Rahmat.

3. Rencana proyek ini turut dikritik masyarakat

Suasana pembangunan Plaza Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, rencana pelebaran Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih menjadi pro dan kontra. Saat ini muncul petisi penolakan rencana Pemerintah Provinsi tersebut yang dinilai telah merampas hak penggunaan jalan.

Diketahui, di antara Lapangan Gasibu dan Gedung Sate ini terdapat sebagian Jalan Diponegoro kurang lebih 130 meter. Berdasarkan desain yang beredar nantinya jalan tersebut akan ditutup, aksesnya kemudian dialihkan melingkar ke Jalan Surapati-Cicaheum (Suci).

Petii tersebut dibuat oleh masyarakat atas nama Ricky N. Sas, dan sampai Senin (20/4/2026) sore petisi ini sudah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Dalam narasinya, pembuat petisi itu menganggap rencana penggabungan tersebut telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.

Kemudian, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga turut diabaikan. Dia juga mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang tidak mempersoalkan hal tersebut.

Menanggapi petisi penolakan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Diponegoro masih tetap dibuka untuk umum dan tetap bisa dilalui oleh masyarakat seperti sebelumnya.

"Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup," kata Dedi ditemui di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).

Hanya saja, Dedi menggunakan diksi Jalan Diponegoro dialihkan arus kendaraannya memutar ke arah Jalan Suci, bukan ditutup dan tidak bisa dilalui.

"Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, yang ada adalah pengalihan ruas Jalan Diponegoro yang asalnya membelah antara Gasibu dan Gedung Sate itu melingkar menjadi muter. Gak ada penutupan," tuturnya.

Anggaran untuk penataan halaman Gedung Sate itu sebelumnya muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.

Adapun rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan mencapai Rp15,82 miliar. Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 meter persegi, panjang koridor 97 m - 144.24 m.

Editorial Team