Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nasib Honorer Bandung Dipastikan Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pinterest
Pinterest

Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, memastikan tidak akan ada pemangkasan tenaga honorer meski ada kebijakan efisiensi anggaran.

Saat ini tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung yang berjumlah sebanyak 8.156 orang itu dipastikan tidak akan terdampak kebijakan efisiensi anggaran, sehingga nasib mereka pun akan tetap aman.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran, belum ada instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberhentikan tenaga honorer.

"Jadi kita tidak ada kebijakan pemberhentian (tenaga honorer) akibat kebijakan efisiensi anggaran. Itu hanya bersifat kasuistik saja disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Adi Junjunan, Selasa (18/2/2025).

1. Petugas P3K sudah pasti tidak diberhentikan

Ilustrasi pegawai ASN
Ilustrasi pegawai ASN

Menurutnya, terkait hal itu sudah diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Apalagi bagi tenaga honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka dipastikan tidak akan terkena penghentian kerja.

"Itu dari KemenPAN RB juga sudah ada aturannya dan yang sedang ikut ujian seleksi PPPK juga tidak boleh diberhentikan," katanya.

2. Tenaga honorer masih diperlukan

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh tenaga honorer Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh tenaga honorer Lotim (IDN Times/Ruhaili)

BKPSDM mengakui keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, apalagi bagi yang bekerja di bagian lapangan seperti petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.

"Tapi yang di lapangan itu skemanya bukan untuk jadi ASN, namun memang dibutuhkan. Kayanya itu ada yang sudah kontrak langsung ada juga yang outsourcing," kata Adi.

3. Tak akan angkat pegawai baru

Ribuan tenaga honorer saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Ribuan tenaga honorer saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Meski tenaga honor dibutuhkan, pihaknya tidak akan menambah atau mengangkat tenaga honorer lagi karena kebijakan tersebut dilarang oleh pemerintah pusat.

"Kalau larangan mengangkat non ASN atau honorer itu sudah jelas diundang-undangnya tidak boleh. Terus honorer yang ada juga arahannya jelas tidak boleh ada pemberhentian massal," katanya.

Sementara untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran tersebut, pihaknya akan segera mengkaji skema Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Kajian itu dinilai perlu dilakukan karena WFA dua hari dalam satu pekan itu akan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa dan ada juga yang tidak bisa terutama yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Penembakan Gas Air Mata di Unpas-Unisba Langgar HAM? Ini Kata Menteri Pigai

04 Sep 2025, 21:45 WIBNews