Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

MoU Pengembalian Ijazah Sekolah Swasta di Jabar Belum Jelas

(IDN Times)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih masih belum memberikan kepastian soal nota kesepahaman atau MoU biaya kompensasi kepada sekolah swasta yang kini masih menahan ijazah siswanya karena tunggakan. 

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, persoalan ini harus dibahas secara menyeluruh oleh jajarannya. Adapun saat ini hal tersebut masih dipelajari terlebih dahulu.

"Masih terus kami pelajari. Kami lihat bagaimana. Pada prinsipnya yang penting kami ingin semua siswa agar dapat mengambil ijazahnya, terutama yang swasta. Kalau yang sekolah negeri sudah tidak ada masalah," ujar Bey, di Gedung Sate, Rabu (5/2/2025).

1. MoU harus dihitung dengan kebijakan fiskal

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, MoU antara Disdik Provinsi Jawa Barat dengan sekolah swasta harus menjelaskan secara detail. Mengingat, hal itu menyangkut dengan kebijakan anggaran fiskal. Sehingga, ia menekankan harus dihitung secara rinci.

"Tapi MoU-nya kami harus detail, karena kan kemampuan fiskal," katanya.

2. Tunggakan siswa SMK di 14 daerah mencapai Rp720 miliar

ilustrasi wisuda (pexels.com/Pixabay)

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) Siti Muntamah mengatakan, berdasarkan data sementara dari pertemuan dengan pihak sekolah swasta se-Jawa Barat, data sementara mencatat bahwa tunggakan administrasi siswa mencapai ratusan juta rupiah.

"Yang baru disampaikan data itu adalah SMK. Baru 14 Kota/Kabupaten saja, sudah membutuhkan Rp720 miliar," ujar Siti Muntamah, Senin (3/2/2025).

Dengan data tersebut, Siti pesimistis Pemerintah Provinsi Jawa Barat sanggup untuk membayar tunggakan sekolah sekolah swasta ini. Sehingga, ia minta MoU ditinjau lebih dalam.

"Ini juga semua pada enggak tahu, nanti dibayarkan pakai anggaran dari mana. Takutnya sudah dibuat begini-begitu, ternyata enggak bisa dibayar, cuma dapat ramai. Saya juga kurang setuju kalau ini menjadi gaduh," katanya.

3. Disdik Jabar akui tidak mampu membayar tunggakan

ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Sementara itu, Plh Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melakukan pendataan secara menyeluruh mengenai jumlah tunggakan siswa-siswi sekolah swasta ini.

"Belum rilis ya, kami masih menunggu. Tapi data untuk semua sekolah sudah ada, yang untuk tunggakan dan persoalan administrasi masih kita lakukan pendataan. Jadi kami belum bisa menyampaikan berapa totalnya," kata Deden.

Disinggung soal data sementara yang menyatakan telah mencapai ratusan juta dari beberapa sekolah di 14 kabupaten dan kota, Deden memastikan hal itu akan dibahas bersama dengan pucuk pimpinan.

"Itu yang akan kami diskusikan dengan Pak Sekda dan Gubernur. Sebetulnya penegasan kami dalam Permendikbud itu tidak boleh penahanan ijazah. Tapi kami juga paham di sekolah swasta itu ada bagian yang memang berkaitan masalah keuangan," katanya.

Lebih jauh, Deden memastikan, MoU dengan sekolah swasta juga belum memiliki kesepakatan tentang berapa jumlah kompensasi yang bisa dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Saat ini, MoU masih dalam bentuk draft.

"Belum bisa menyampaikan karena masih draft, dan draft itu akan ditandangani oleh Pak Sekda dan pihak Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Jadi klausal masih dibahas dan kami akan menerima masukannya," katanya.

"Baru kami bahas lagi dengan biro hukum, kemungkinannya seperti apa karena di amanat Pak Sekda harus disesuaikan dengan kondisi fiskal di Pemprov Jabar," tuturnya.

Meski belum ditentukan berapa biaya kompensasi yang akan diberikan, Deden memastikan, pemerintah provinsi tidak akan sanggup untuk membayar sepenuhnya secara langsung. Hanaya saja, nantinya pelunasan bisa menggunakan skema pembayaran secara diangsur.

"Secara real kayaknya gak mungkin, kalaupun mungkin pasti akan dibayar secara gradual, itulah yang disebut kemampuan fiskal. Kalau harus dibayar sekian triliun Rupiah berapa tahun itu, kemampuan anggaran kami. Tapi amanat Pak Gubernur akan didiskusikan terkait bantuan yang diberikan," tuturnya.

Selain itu, nantinya akan banyak opsi yang akan diterapkan agar tunggakan para siswa-siswi ini lunas dan ijazah bisa segera dikeluarkan oleh pihak sekolah swasta. Adapun saat ini inspektorat akan terlebih dahulu mengaudit keuangan dari sekolah swasta ini.

"Nanti akan diaudit, misalkan punya utang Rp5 juta dan hanya mampu Rp3 juta. Tapi belum bicara soal teknis itu. Kami fokus ke merumuskan MoU dan kondisi fiskal daerah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us