Bandung, IDN Times - Paling cepat hasil visum keluar pekan depan, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Suparma, saat ditanya soal laporan kasus pemerkosaan dengan korban seorang perempuan mitra Go-Massage pekan lalu. Hasil visum tersebut diperlukan polisi, karena sejauh ini belum ada barang bukti yang memastikan adanya pemerkosaan.
Sebelumnya, pada Rabu (6/3), seorang terapis wanita mitra Go-Massage mendatangi Polrestabes Bandung dan melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya. Ia mengaku diperkosa oleh konsumen Go-Massage berinisal L, yang memesan jasanya untuk dipijat di sebuah indekos di kawasan Geger Kalong, Kota Bandung, pada Selasa (5/3).
Menurut Suparma, kasus tersebut masih terlalu ganjil untuk dicerna. Muncul pula kemungkinan bahwa mitra Go-Massage tidak diperkosa karena hubungan suami-istri itu dilakukan tanpa paksaan.
Apa saja temuan Polrestabes Bandung hingga hari ini terkait kasus tersebut?