Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang jabatan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Surat keputusan penyerahan perpanjangan masa jabatan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Dicky Saromi mengatakan, perpanjangan jabatan ini merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir memimpin Kota Cimahi.
"Saya barusan menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan," ujar Dicky.