Bandung, IDN Times - Proses mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berakhir dengan tidak menemukan kesepakatan atau deadlock. Mediasi keduanya digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, politisi Partai Golkar ini tidak hadir dan beralasan tengah dalam bekerja. Ketidakhadiran Ridwan Kamil sebagai prinsipal dinilai menghambat proses hukum yang tengah berjalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan.
"Mediasi tadi bersama tim kuasa hukumnya bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," ujar Markus di Pengadilan Negeri Bandung.