Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memberikan pelonggaran terhadap sektor ekonomi di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 23 mal di Kota Bandung telah diizinkan beroperasional di tengah penerapan PSBB.
Namun, kebijakan itu tidak membuat kunjungan warga di mal ramai. Hampir sepekan sejak 23 mal di Kota Bandung dibuka untuk umum, tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan masih terbilang sepi.
Sekertaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat Satriawan Natsir menilai, sepinya kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan seperti mal diakibatkan menurunnya daya beli masyarakat di tengah pandemik virus corona.
