Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswa Unpad Cegat Kapolda Jabar, Serahkan Kajian Kekerasan Demo
Mahasiswa Unpad Serahkan Kajian Kekerasan Demo ke Kapolda Usai Berikan Paparan. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Mahasiswa Unpad menyerahkan kajian dugaan kekerasan dan tindakan kriminal polisi saat demonstrasi Jawa Barat sepanjang 2025 kepada Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto.
  • Pipit menyatakan kajian akan dievaluasi meski mayoritas kasus terjadi sebelum masa jabatannya; ia menegaskan tindakan represif harus terukur, sementara polisi pelaku kekerasan dapat dipidana.
  • Polda Jabar dan Unpad meresmikan Pusat Studi Kepolisian untuk kolaborasi akademis dalam memetakan persoalan keamanan, ketertiban, serta mendukung transformasi kepolisian di Jawa Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mahasiswa Unpad memberi Kapolda Jawa Barat, Pipit Rismanto, kertas tentang dugaan kekerasan polisi saat demo tahun 2025. Pipit menerima kertas itu dan bilang akan memeriksanya. Ia juga bilang polisi yang terbukti berbuat kekerasan bisa dihukum. Saat ini, polisi dan Unpad membuat Pusat Studi Kepolisian untuk bekerja bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penerimaan kajian mahasiswa oleh Kapolda Jabar membuka ruang dialog yang menempatkan aspirasi publik sebagai bahan evaluasi kepolisian. Sikap untuk membolehkan pengawalan masyarakat, disertai penegasan konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti melakukan kekerasan, mendapat landasan akademis melalui Pusat Studi Kepolisian Unpad sebagai ruang penelitian dan pemetaan persoalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sumedang, IDN Times - Sejumlah mahasiswa mencegat Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto seusai memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (20/8/2026). Mereka menyerahkan hasil kajian yang menyoroti dugaan tindakan kriminal dan kekerasan oleh polisi saat aksi demonstrasi di Jawa Barat sepanjang 2025.

Pipit menerima langsung dokumen kajian tersebut. Ia mengatakan sebagian besar peristiwa yang tercantum terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2026, tetapi hasil kajian mahasiswa tetap akan menjadi bahan evaluasi terhadap jajaran kepolisian.

"Nanti kita ada uji, ya. Terima kasih informasinya, karena saya menjadi Kapolda di sini baru 2026. Nanti kita akan evaluasi hal-hal seperti itu," ujar Pipit usai menerima kajian tersebut

1. Diminta segera tindak lanjuti

Mahasiswa Unpad Serahkan Kajian Kekerasan Demo ke Kapolda Usai Berikan Paparan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam kesempatan itu, mahasiswa mempertanyakan tindak lanjut kepolisian terhadap berbagai dugaan kekerasan yang tercantum dalam hasil kajian. Pipit kembali menegaskan bahwa peristiwa yang dibahas dalam dokumen tersebut mayoritas terjadi pada 2025, sedangkan dirinya baru menjabat Kapolda Jabar pada 2026.

Meski begitu, Pipit memastikan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Polisi, kata dia, akan mengawal penyampaian pendapat melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif apabila ditemukan pelanggaran aturan.

"Represif itu penting dilakukan pada saat ada aturan-aturan yang dilanggar," katanya.

Mahasiswa kemudian meminta kepastian agar penyampaian aspirasi di Jawa Barat tidak lagi berujung pada tindakan represif. Pipit menjawab, penyampaian pendapat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau kita mau menyampaikan pendapat di muka umum, makanya kita atur dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan, maka represif itu pasti ada, konsep operasional, apabila dibutuhkan," ujarnya.

2. Tegaskan polisi yang lakukan kekerasan bisa dipidana

Mahasiswa Unpad Serahkan Kajian Kekerasan Demo ke Kapolda Usai Berikan Paparan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Perdebatan kemudian mengarah pada makna tindakan represif. Mahasiswa mempertanyakan apakah tindakan represif yang dimaksud polisi berkaitan dengan kekerasan, mengingat terdapat catatan mengenai kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi sebelumnya.

Pipit menegaskan bahwa tindakan represif tidak selalu berarti kekerasan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Represif itu tidak harus kekerasan," kata Pipit.

Ketika mahasiswa kembali menyinggung dugaan kekerasan yang terjadi dalam aksi sebelumnya, Pipit menyatakan anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan dapat dikenai konsekuensi hukum.

"Polisi ada konsekuensi dia melakukan pidana, melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Pipit juga mempersilakan mahasiswa ikut mengawal kinerja kepolisian, termasuk dalam memastikan adanya konsekuensi apabila ditemukan anggota yang melanggar aturan.

"Gak ada masalah, kawal aja. Semua harus ngawal, aturan harus kita kawal," katanya.

3. Polda Jabar dan Unpad resmikan pusat studi kepolisian

Mahasiswa Unpad Serahkan Kajian Kekerasan Demo ke Kapolda Usai Berikan Paparan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain menerima kajian mahasiswa, Pipit dalam kunjungannya ke Unpad juga meresmikan Pusat Studi Kepolisian. Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian dan akademisi dalam memetakan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

Pipit mengatakan penelitian dan pemetaan diperlukan agar berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat dianalisis secara lebih mendalam. "Harapan ke depan bahwa kerja sama ini berjalan, dapat memberikan kontribusi terhadap situasi kamtibmas yang ada di Jawa Barat ini," tuturnya.

Ia berharap kerja sama serupa dapat diperluas dengan perguruan tinggi lain di Jawa Barat. Menurutnya, persoalan kepolisian dan keamanan tidak cukup hanya ditangani melalui pendekatan operasional, tetapi juga membutuhkan kajian akademis.

"Ke depannya kita menginginkan bahwa semua perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat itu bisa bekerja sama dengan kita semua," kata Pipit.

Sementara itu, Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyambut baik pembentukan Pusat Studi Kepolisian tersebut. Ia menilai kolaborasi akademisi dan kepolisian dapat menghasilkan kajian yang tidak hanya berguna untuk penelitian, tetapi juga menjadi masukan dalam proses transformasi institusi kepolisian.

"Bagaimana nanti kepolisian dengan akademisi bisa bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan," ujar Arief.

Curated For You

Editorial Team

Related Article