Mahasiswa Geruduk Kejati Jabar Minta Proses Semua Kasus Korupsi

- Puluhan mahasiswa GMHI berunjuk rasa di depan Kejati Jabar menuntut Kepala Kejati baru, Dr. Sutigno, agar memproses seluruh dugaan kasus korupsi secara transparan dan tanpa pandang bulu.
- Ketua GMHI, Rendi Wirman Salas, mendesak penegakan hukum tegas terhadap kasus korupsi seperti dugaan tunjangan perumahan DPRD Indramayu 2022 serta meminta tidak ada lagi perkara yang mandek.
- GMHI menyampaikan 10 tuntutan utama, termasuk percepatan penyelesaian kasus mangkrak, transparansi publik, perlindungan aktivis anti-korupsi, dan komitmen menjadikan Jawa Barat pelopor pemberantasan korupsi.
Bandung, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat (5/6/2026).
Kedatangan mereka untuk menuntut ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang baru, Dr.Sutigno, agar segera memproses seluruh dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Jawa Barat secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Dalam aksi tersebut, GMHI membawa misi pengawalan hukum ketat dengan menyodorkan manifesto yang berisi 10 poin tuntutan utama serta pernyataan sikap tegas kepada pimpinan baru Kejati Jabar.
1. Jangan ada kasus jalan di tempat

Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI), Rendi Wirman Salas meminta agar Sutigno segera menunjukan 'taringnya' dalam hal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sesuai apa yang diamanatkan Kejagung.
Ia juga meminta dengan segera menetapkan kepastian hukum kepada para kepala daerah yang memiliki indikasi terlibat dalam dugaan korupsi, di antaranya dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022,
"Kami meminta Kajati Jabar yang baru ini menunjukkan taringnya. Jangan ada lagi kasus yang jalan di tempat. Amanat dari Kejagung harus segera dieksekusi demi tegaknya supremasi hukum di Jawa Barat," tegas Rendi saat ditemui di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
2. Siap aksi dengan massa lebih besar

Lebih lanjut Rendi juga menegaskan bahwa GMHI akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan ini melalui jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai.
Apabila tidak terdapat langkah konkret dan terukur dalam penanganan perkara-perkara korupsi tersebut oleh Kepala Kejati Jabar yang baru, tidak menutup kemungkinan GMHI akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar serta melakukan konsolidasi total ke seluruh elemen mahasiswa di Jawa Barat.
3. Berikut 10 tuntutan GHMI

1. Tuntaskan Kasus Mangkrak: Mendesak percepatan penanganan seluruh perkara korupsi yang belum memperoleh kepastian hukum untuk menghindari stagnasi.
2. Kawal Perintah Jaksa Agung: Meminta Kepala Kejati Jabar yang baru konsisten menjalankan instruksi Jaksa Agung RI terkait pemberantasan korupsi strategis.
3. Usut Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu: Mendesak kepastian hukum dan transparansi atas dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu TA 2022.
4. Bongkar Aktor Intelektual: Meminta kejaksaan tidak hanya menindak pelaku teknis, tetapi mengejar pengambil kebijakan dan penikmat aliran dana.
5. Tolak Tebang Pilih: Menuntut penerapan prinsip Equality Before The Law dan menolak segala bentuk intervensi politik maupun perlindungan pejabat.
6. Hentikan Penundaan Keadilan: Mendesak kepastian waktu penyidikan agar tidak terjadi budaya "Justice Delayed is Justice Denied".
7. Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara: Mengoptimalkan asset recovery melalui penyitaan aset dan pelacakan aliran dana hasil korupsi.
8. Buka Ruang Transparansi: Menuntut akuntabilitas publik melalui penyampaian perkembangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat secara berkala.
9. Lindungi Aktivis Anti-Korupsi: Menjamin perlindungan penuh bagi pelapor, mahasiswa, akademisi, dan aktivis dari intimidasi serta kriminalisasi.
10. Wujudkan Jabar Pelopor Anti-Korupsi: Menjadikan penegakan hukum yang bersih dan profesional sebagai fondasi utama pembangunan Jawa Barat.

![[QUIZ] Kalau Main ke Bandung, Kamu Tim Pasang CCTV atau Perbanyak Patroli? Tes di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250221/74d8625589cc9ba398a009804a1e2460-14e3ae5726d2ce7103630b3d71c8a0d0-42cdcc16f1d82ad53832ddeae0f128fa.jpg)


![[QUIZ] Status Darurat Sampah Bandung Belum Disetujui, Kamu Tim Farhan atau KDM?](https://image.idntimes.com/post/20250529/pexels-aomata-10143821-11zon-1b6d1cd853484267ae86171b72dde9ea-226300c4296eb659075ddfa0e54af138.jpg)












