Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mahasiswa di Bandung Aksi Tolak UU TNI, Ini Isi Tuntutannya

Mahasiswa di Bandung Aksi Tolak UU TNI, Ini Isi Tuntutannya
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung turun ke jalan. Mereka turut menggelar aksi penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa mulai berdatangan ke gerbang DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 14:30 WIB. Mereka turut membawa beberapa spanduk bertuliskan kalimat protes atas UU TNI oleh DPR RI dan pemerintah pusat tersebut. Mereka juga menyanyikan lagu Bayar Bayar dari Band Sukatani. 

Adapun mahasiswa yang datang berasal dari kampus Unpad, UPI, Unisba, UIN dan beberapa kampus lainnya, termasuk masyarakat sipil. Ada beberapa tuntutan uang disampaikan oleh para mahasiswa.

"Tuntutan kami di antaranya adalah menolak UU TNI ini yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat. Kami menolak," ujar koordinator aksi, sekaligus perwakilan Forum Mahasiswa Nasional Cabang Bandung Raya, Ainul Mardiah, di lokasi.

1. Menolak semua bentuk militerisme

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, legislatif dan pemerintah pusat seharusnya tidak melakukan pengesahan dan merevisi undang-undang tentang TNI tersebut. Apalagi, rapat digelar secara tertutup dan sangat cepat disahkan.

"Salah satu tuntutan kami adalah kami menolak segala bentuk militarisme kekejaman negara karena itu adalah bentuk konkret bahwa negara menjadikan militer sebagai alat untuk menindas masyarakat untuk membungkam kita semua," ungkap Ainul.

Selain itu, Ainul menuntut agar UU TNI tersebut dibatalkan karena keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasannya juga tidak dilibatkan secara langsung.

"Maka dari itu tuntutan kami bahwa kami datang ke sini hanya untuk menuntut hak kami bahwa tidak boleh ada undang-undang yang disahkan sama negara tanpa campur tangan dari masyarakat," ujarnya. 

2. UU TNI akan membuat masyarakat tertindas

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pengesahan RUU TNI menjadi produk UU baru ini menjadi langkah pemerintah dalam memperbanyak militer untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal itu akan membuat beberapa persoalan baru di masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan khususnya militarisme ini ke depannya dipastikan 100 persen bahwa semakin masif khususnya perampasan-perampasan lahan yang ada di pedesaan dan di perkotaan," ujarnya.

"Kami menuntut militarisme untuk cabut dari barisan, cabut undang-undang untuk menjadi dwifungsi. Kami masyarakat juga butuh kerja, mereka harus kembali ke barak," katanya.

3. Militerisme bisa masuk ke ranah pendidikan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Ainul menambahkan, TNI seharusnya melaksanakan tugas utamanya menjaga keamanan negara, bukan mengambil alih pekerjaan-pekerjaan masyarakat sipil. Ia takut UU ini nantinya akan sangat berdampak ke masyarakat.

"Kami melihat konteks sejarah militarisme itu tidak mustahil mereka akan masuk di ranah-ranah pendidikan dan dari situ pula setiap kritik, setiap suara kita akan semakin diancam dan diberangus karena ada undang-undangnya. Apalagi mereka punya kekuasaan," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

BI Jabar Sebut Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

28 Jun 2026, 16:55 WIBNews