Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Liga Debat Mahasiswa 2026: UNISRI Menang Tipis atas IPB University
Babak penyisihan 16 besar Liga Debat 2026 antara IPB University dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI). (Dok. IDN Times).
  • UNISRI Surakarta menang tipis 163-159 atas IPB University dalam Liga Debat Mahasiswa 2026 dan melaju ke babak delapan besar.
  • IPB sebagai tim pro menilai perlindungan hak cipta Indonesia terus beradaptasi melalui UU 28/2014, Permenkumham 47/2025, serta penutupan 1.004 situs pelanggaran.
  • UNISRI sebagai tim kontra menyoroti kekosongan aturan terkait AI generatif, data scraping, dan deepfake, meski sepakat perlindungan hak cipta kreator perlu diperketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun 2014

Pemerintah Indonesia memulai upaya perlindungan hak cipta melalui UU Nomor 28 Tahun 2014. UU tersebut mengatur tata kelola royalti digital sebagai respons perkembangan teknologi informasi.

Tahun 2025

Permenkumham Nomor 47 Tahun 2025 memberi DJKI kewenangan merekomendasikan pemblokiran situs atau hal yang melanggar hak kekayaan intelektual.

1 Januari 2025 hingga 11 Mei 2026

DJKI menutup sekitar 1.004 situs pelanggaran hak cipta.

2026

Dalam Liga Debat Mahasiswa 2026, UNISRI menilai UU Hak Cipta masih memiliki kekosongan dalam mengatur AI generatif, data scraping, dan deepfake. UNISRI memenangkan debat atas IPB University dengan skor 163-159 dan lolos ke delapan besar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tim UNISRI Surakarta menang tipis 163-159 atas IPB University dalam Liga Debat Mahasiswa 2026 dan melaju ke babak delapan besar.
  • Who?
    UNISRI diwakili Vania Kharizma Satriawan, Achmad Riyadi, dan Nurhana; IPB University diwakili Raden Tuhibagus Ahmad Khaerudin, Raka Satria Mahadewa, dan Gwen M. Maharani.
  • Where?
    Pertandingan Liga Debat Mahasiswa 2026 berlangsung di Bandung.
  • When?
    Debat digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 IDN Times pada 2026; tanggal pelaksanaannya per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Kedua tim memperdebatkan kemampuan perlindungan hak cipta Indonesia mengikuti perkembangan era digital, termasuk regulasi digital, AI generatif, data scraping, dan deepfake.
  • How?
    IPB University sebagai tim pro dan UNISRI sebagai tim kontra menyampaikan argumen serta menjawab panelis. Penjurian menetapkan UNISRI unggul empat poin, dengan skor 163 berbanding 159.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tim UNISRI dan IPB University ikut lomba debat. Mereka bicara soal hak cipta di zaman digital. IPB bilang pemerintah sudah berusaha melindungi karya. UNISRI bilang aturan belum siap untuk AI dan deepfake. UNISRI menang tipis dengan nilai 163. IPB mendapat 159. Sekarang UNISRI masuk babak delapan besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemenangan tipis UNISRI mencerminkan kuatnya ruang adu gagasan mahasiswa dalam membahas perlindungan hak cipta di era digital. Perdebatan ini mempertemukan pandangan mengenai kemajuan regulasi dan kebutuhan menjawab celah terkait AI serta deepfake, dengan kedua tim sama-sama menempatkan keamanan kreator dan inovasi sebagai perhatian penting.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Liga Debat Mahasiswa 2026 mempertemukan tim IPB University dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta. Tim UNISRI berhasil memulangkan tim dari IPB University dan dipastikan melaju ke babak delapan besar.

Liga Debat Mahasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian kemeriahan Hari Ulang Tahun ke-12 IDN Times yang telah diselengarakan selama tiga tahun terakhir, dengan tema besar "Ekonomi Kreatif dan Masa Depan Gen Z".

Sementara itu mosi debat kali ini yaitu, "Perlindungan Hak Cipta di Indonesia, Mampu atau Tidak Mengikuti Perkembangan Era Digital?". Tim IPB University menjadi tim pro dengan beranggotakan, Raden Tuhibagus Ahmad Khaerudin, Raka Satria Mahadewa, Gwen M. Maharani.

Sedangkan dari tim UNISRI sebagai tim kontra dengan anggota, Vania Kharizma Satriawan, Achmad Riyadi, Nurhana.

Adapun tim panelis beranggotakan, Eko Widodo, akademisi dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Founder Agna Komunika, Agung Putu Iskandar, dan Co-Founder Kolektif Hysteria sekaligus Ketua Pelaksana Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Khairudin.

1. Tim IPB University sebagai pihak pro, UNISRI kontra

Gwen M. Maharani dari IPB University saat menyampaikan argumennya dalam Liga Debat Mahasiswa 2026. (dok. IDN Times)

Debat dimulai dengan tim IPB University yang berargumen bahwa regulasi hak cipta oleh World Intellectual Property Organization saat ini diperluas untuk merespons dari adaptasi teknologi yang kian masif. Mereka menilai dasar tersebut dinilai menjadi bukti indikator keberhasilan negara itu tidak dapat dilihat dari nolnya kasus kejahatan atau pelanggaran hak cipta pada suatu negara.

Mereka juga membandingkan dengan Jepang yang telah dilabeli sebagai negara dengan tingkat adaptasi hak cipta yang baik, tetap masih memiliki isu-isu penyalahgunaan distribusi produksi film anime secara ilegal.

Tim IPB University berpandangan upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi hak cipta sudah ada sejak tahun 2014. Hal ini dibuktikan dengan adanya UU Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta yang mengangkat isu tata kelola royalti digital untuk merespons bagaimana perkembangan teknologi informasi.

Kemudian, aturan ini diadaptasi dengan Permenkumham Nomor 47 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk merekomendasikan pemblokiran website atau hal-hal yang melanggar hak kekayaan intelektual. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah itu tidak statis dan tidak diam dalam merespons permasalahan yang ada.

"Digitalisasi sudah menjadi isu yang concern dari awal pada tahun 2014. Selain itu, data pada sepanjang 1 Januari 2025 hingga 11 Mei 2026, DJKI berhasil melakukan penutupan sekitar 1.004 situs pelanggaran hak cipta yang menjadi bukti aktual dari progresivitas adaptasi pemerintah Indonesia terkait bagaimana perlindungan hak cipta," kata Raden Tuhibagus Ahmad Khaerudin saat menyampaikan argumennya.

2. Keduanya menyampaikan argumen kuat dalam hal perlindungan hak cipta

Vania Kharizma Satriawan dari UNISRI saat menyampaikan argumennya di Liga Debat Mahasiswa 2026. (dok. IDN Times)

Sementara, tim UNISRI turut melontarkan adagium hukum latin 'Ubi ius ibi remedium' yang mana hukum harus selalu menyediakan pemecahan. Namun ketika hukum berhenti pada teks masa lalu, itu bukan lagi pelindung keadilan melainkan monumen bagi ketertinggalan itu sendiri.

Tim dari Universitas Swasta di Surakarta, Jawa Tengah ini turut membongkar celah fatal antara teks undang-undang atau law in books dengan realitas siber atau law in action. Mereka membawakan lima argumen. Satu di antaranya, soal gagalnya negara dalam mengatur generatif AI dan data scraping yang masih nihilnya pengaturan untuk penindakan cybercrime berbasis AI.

Mangacu pada Pasal 1 Angka 1 juncto Pasal 40 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 atau Undang-undang Hak Cipta, sudah mendefinisikan ciptaan sebagai hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, serta mensyaratkan adanya subjek hukum manusia atau pencipta.

Namun ironisnya, tim UNISRI menganggap, undang-undang ini sama sekali tidak mengenal konsep machine learning, artificial intelligence, atau otomatisasi data scraping. Ketika platform AI global menyedot atau scraping karya desain kreator Indonesia secara masal, UUHC dibungkam karena tidak ada satupun norma hukum yang melarang penggunaan karya cipta untuk AI training data.

"Hal ini dipertegas oleh ungkapan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham dalam forum sosialisasi hukum kekayaan intelektual bahwa regulasi hak cipta nasional belum dirancang untuk mengantisipasi disrupsi AI generatif," ujar Vania Kharizma Satriawan dari tim UNISRI.

3. Panelis melontarkan dua pertanyaan kepada kedua tim

Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara IPB University dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI). (Dok. IDN Times).

Sementara itu pada sesi selanjutnya tim panelis menyampaikan beberapa pertanyaan kepada tim pro dan kontra. Eko Widodo, akademisi dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya bertanya mengenai salah satu kebijakan penting untuk Indonesia saat ini dalam melindungi hak cipta.

Dia menyampaikan, kedua tim harus menjelaskan secara pasti argumen mengenai hal tersebut, apakah memperketat perlindungan hak cipta demi melindungi inovasi, atau memperluas akses masyarakat terhadap karya digital demi pemerataan pengetahuan.

Panelis lainnya, Founder Agna Komunika, Agung Putu Iskandar turut menambahkan, kedua tim ini baik pro dan kontra memiliki kasus yang memang berbeda-beda. Menurutnya, tim pro ingin mengatakan bahwa pemerintah sudah banyak melakukan banyak hal untuk melindungi hak kekayaan intelektual, royalti, dan lainnya.

Sementara, tim kontra, dikatakan dia, banyak berargumen soal ketidakadilan pemerintah atau kegagapan pemerintah dalam mengejar perkembangan teknologi. Sehingga, dia meminta agar semua argumen tersebut disampaikan dengan kasus masing-masing dan meyakinkan dewan juri.

3. UNISRI dinyatakan menang dengan skor tipis, selisih empat poin dari IPB University

Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara IPB University dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI). (Dok. IDN Times).

Menjawab pertanyaan panelis, tim UNISRI sepakat untuk memperketat perlindungan hak cipta bagi kreator atau pencipta. Mereka merasa di era digital kontemporer saat ini terdapat kekosongan hukum pada eksploitasi identitas dan hak moral berbasis deepfake.

Tim UNISRI juga menyadari bahwasanya UHC di tahun 2014 memang masih relevan di tahun 2026 hingga saat ini. Namun terdapatnya kekosongan dari hukum tersebut mengenai eksploitasi identitas.

"Bayangkan saya sebagai pencipta lagu kemudian wajah saya, suara saya dikloning menggunakan aplikasi deepfake. Hal tersebut justru akan membuat saya sakit hati yang di luar dari hak cipta itu sendiri," kata Vania Kharizma Satriawan.

Sedangkan dari tim IPB University lebih memilih memilih prioritas untuk memperketat perlindungan hak cipta demi melindungi inovasi. Mereka menyampaikan dua alasan. Pertama terkait bagaimana pertentangan antara perlindungan dan akses adalah dikotomi semu.

Tim pro berpandangan, tanpa perlindungan hak cipta yang ketat, insentif untuk mencipta akan hilang. Jika kreator berhenti memproduksi karya berkualitas karena pembajakan, maka di masa depan tidak ada lagi karya digital bernilai tinggi yang tersisa untuk diakses oleh masyarakat.

"Hak cipta tidak pernah bertujuan untuk membatasi pengetahuan, melainkan memberikan kepastian hukum dan ekonomi. Ketika hak cipta dilindungi, korporasi dan kreator independen memiliki jaminan keamanan untuk menginvestasikan modal, waktu, dan riset mereka, jelas Raden Tuhibagus Ahmad Khaerudin.

Kedua tim berdebat sengit dan beradu gagasan dalam Liga Debat Mahasiswa 2026 ini. Sampailah pada penjurian yang menyatakan, tim dari UNISRI lolos ke tahap selanjutnya dengan skors tipis 163, selisih empat poin dari tim pro, IPB University yang mendapatkan 159.

Curated For You

Editorial Team

Related Article