Bandung, IDN Times - Ruang konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mendadak hening saat Taufik Hidayat (30) dihadirkan di hadapan publik, Jumat (26/6/2026). Pria yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29) itu hanya menundukkan kepala.
Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol, Taufik tidak banyak berbicara. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kekerasan yang diduga dilakukannya selama lebih dari setahun terhadap korban, ia hanya menyampaikan penyesalan singkat.
"Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik.
Setelah itu, ia kembali memilih diam sebelum petugas membawanya menuju ruang tahanan. Di balik pernyataan singkat tersebut, penyidik mengungkap rangkaian kekerasan panjang yang diduga dialami YTR sejak 2024 hingga pertengahan 2026.
