Bandung, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia lima tahun oleh ayah kandungnya di Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian publik. Korban mengalami sejumlah luka hingga hidung berdarah akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial D.
Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, Rika (23 tahun), peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) di rumah mantan suaminya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Rika, pemicu penganiayaan diduga karena pelaku kesal lantaran korban tidak mau pulang dari rumah keluarga ibunya. Saat itu, anak tersebut sempat dibawa ke rumah neneknya dari pihak ibu, namun kemudian dijemput kembali oleh sang ayah.
"Anaknya tidak mau pulang, dipaksa, tapi tetap tidak mau pulang," kata Rika, Sabtu (1/8/2026).
