Bandung, IDN Times - Kejati Jawa Barat resmi melakukan penahanan terhadap Wakil Bupati Indramayu Syaefudi, Rabu (21/10/2026). Mantan Politisi Golkar itu ditahan dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan IH yang saat itu menjabat Plt Sekretaris DPRD Indramayu. Kedua tersangka ini ditahan setelah lebih dahulu dilakukan pemeriksaan beberapa jam oleh tim penyidik.
"Seperti yang rekan-rekan saksikan bahwa hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa dengan melakukan penahanan terhadap dua tersangka, tersangka S (Syaefudin) dan tersangka IH. Dua tersangka," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Rabu (21/10/2026).
