Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Korban Penyekapan di Bandung Membaik, Segera Jalani Operasi Bibir

Korban Penyekapan di Bandung Membaik, Segera Jalani Operasi Bibir
Maginific (ilustrasi kekerasan seksual)
Intinya Sih
  • Kondisi YTR, korban penyekapan di Bandung, terus membaik dan sedang dipersiapkan untuk operasi lanjutan di RSHS Bandung guna pemulihan bibir serta gigi akibat kekerasan.
  • Korban sudah bisa duduk lebih lama tanpa rasa pegal setelah menjalani operasi kecil dan suntikan elastisitas kulit wajah, dengan rencana operasi lanjutan difokuskan pada bagian bibir.
  • Polda Jawa Barat menyatakan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat telah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejati, setelah dilakukan rekonstruksi dengan 21 adegan di beberapa lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Kondisi YTR (29), perempuan korban penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dipersiapkan untuk menjalani tindakan medis lanjutan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kondisi kesehatan korban semakin membaik. Tim medis masih melakukan pemantauan sebelum memutuskan tahapan operasi berikutnya, termasuk penanganan bibir sumbing dan gigi yang dialami korban akibat dugaan kekerasan tersebut.

"Untuk korban, alhamdulillah sudah membaik dan kita menunggu respons daripada Rumah Sakit Hasan Sadikin, apakah yang bersangkutan saat ini bisa ada dilakukan tindakan-tindakan terhadap kesehatan bersangkutan, utamanya untuk pemulihan terkait dengan bibir sumbing dan juga gigi," kata Hendra, Minggu (19/7/2026).

1. Sudah beberapa tindakan dilakukan RS

ilustrasi IGD Rumah Sakit (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi IGD Rumah Sakit (pexels.com/Pixabay)

Menurutnya, proses pemulihan korban dilakukan secara bertahap. Pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci tahapan penanganan medis karena seluruh tindakan masih menunggu keputusan tim dokter.

"Iya, sudah ada tahapan-tahapan tapi secara detail, kami belum dapat informasikan, dikarenakan sudah ada beberapa tindakan yang direncanakan oleh pihak rumah sakit," ujarnya.

2. Korban sudah bisa duduk lebih lama

Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)
Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, YTR telah menjalani operasi kecil pada bagian wajah. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengembalikan elastisitas kulit wajah yang mengalami pengerasan akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, kakak ipar korban, Meilani, mengatakan kondisi YTR juga terus mengalami perkembangan. Saat ini korban sudah bisa duduk dalam waktu yang lebih lama tanpa merasakan pegal.

"Y sudah bisa duduk lama, tanpa pegal," ujar Meilani melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, korban dijadwalkan menjalani operasi lanjutan pada Selasa (21/7/2026). Berdasarkan informasi yang diterimanya, tindakan medis tersebut kemungkinan akan difokuskan pada bagian bibir, meski keputusan akhir masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

"Katanya bagian bibir, tapi belum tahu juga," katanya.

Meilani juga menjelaskan tindakan medis yang sebelumnya dijalani korban berupa suntikan untuk mengembalikan elastisitas kulit wajah.

"Kemarin itu suntik elastis kulit wajah, kan keras," tutupnya.

3. Kasus ini segera dilimpahkan ke Kejati

Palu hakim di pengadilan.
ilustrasi pengadilan (unsplash.com/Wesley Tingey)

Di sisi lailn, Polda Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus Taufik Hidayat tersangka penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR) telah lengkap. Kepolisian segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

penyidik tetap melakukan pendalaman dan memeriksa kembali keterangan saksi menyangkut tindakan pelaku. Polda juga telah melakukan rekontruksi kasus di Mapolda Jabar pada 2 Juli tahun 2026.

Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh Taufik Hidayat di tiga tempat kejadian perkara (TKP) utama yaitu TKP tiga, empat, dan enam. Sedangkan TKP satu dan lima pun pelaku telah melakukan tindak kekerasan.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More