Bandung, IDN Times - Pengerjaan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dipastikan dimulai tahun ini. Hal itu dilakukan setelah pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan kepastian surat penugasan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, surat tersebut memang belum diterbitkan, namun kementerian memastikan nantinya akan dikirim kepada gubernur pada beberapa waktu ke depan.
"Jadi sebenarnya belum terbit tapi alhamdulillah sudah final. Kemarin dengan Pak Sekda bertemu Dirjen ESDM dan beliau menyampaikan sudah final dan sudah di meja pak menteri. Insya Allah minggu ini paling lambat sepekan sudah bisa diterima pak gubernur," ujar Ai saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2025).
