Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belum Disetujui ESDM, TPPAS Regional Legok Nangka Masih Mandek

TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
Intinya sih...
  • Proyek TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung belum bisa beroperasi karena kendala surat penugasan untuk PJBL dengan PLN.
  • Keterlambatan surat penugasan dari Kementerian ESDM telah mencapai sembilan bulan, terkait masa deferred offtake selama dua tahun pertama proyek.
  • Pemprov Jabar sudah menyampaikan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menyatakan bahwa BUP diperkenankan menjual listrik kepada PLN selama masa deferred offtake.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, masih belum bisa beroperasi. Ada beberapa kendala yang belum terselesaikan, salah satunya surat penugasan untuk Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN.

Adapun surat itu merupakan kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, surat tersebut telah mengalami keterlambatan selama sembilan bulan.

Keterlambatan ini berkaitan dengan masa deferred offtake selama dua tahun pertama, di mana Badan Usaha Pelaksana (BUP) Legoknangka belum diperkenankan menjual listrik dengan skema feed-in tariff.

"Pemprov Jabar sudah menyampaikan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menyatakan bahwa selama masa deferred offtake, BUP diperkenankan menjual listrik kepada PLN,"ujar Ai, Selasa (14/10/2025).

1. Berharap ESDM segera menyetujui surat penugasan jual beli

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo Surakarta, Jawa Tengah. (dok. PLN UID Jateng dan DIY)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo Surakarta, Jawa Tengah. (dok. PLN UID Jateng dan DIY)

Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan review untuk memberikan pertimbangan kepada Kementerian ESDM, mengenai tarif yang dapat dijadikan dasar negosiasi antara BUP dan PLN.

"Harapannya, Surat Penugasan dari Kementerian ESDM dapat segera diterbitkan agar PJBL bisa dilakukan. Setelah itu, BUP berkomitmen memulai konstruksi pada tahun 2026," katanya.

Selain menunggu surat penugasan, Ai mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN untuk jalur transmisi listrik dan air baku.

"Pemprov Jabar juga sudah mendapatkan KKPR dari ATR/BPN untuk jalur transmisi listrik dan air baku sehingga tahun depan sudah mulai dapat dilakukan pembebasan lahan untuk transmisi dan air baku," katanya.

2. DLH Jabar nantinya akan menangani PSEL Sarimukti

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Sementara itu, terkait masa transisi dua tahun antara berakhirnya masa layanan TPPAS Sarimukti dan beroperasinya TPPAS Legoknangka, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperpanjang operasional Sarimukti.

Beberapa di antaranya adalah menyiapkan UPTD PSTR Sarimukti menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk pengembangan fasilitas menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bentuk pengolahan lain.

"Saat ini di perubahan anggaran 2025 sampai dengan dilakukan kajiannya dan diharapkan tahun depan sudah mendapatkan persetujuan untuk menjadi BLUD," ucapnya.

3. PESL nantinya dikerja-samakan dengan Danantara

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Kemudian kata Ai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan TPPAS Sarimukti menjadi Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) bekerja sama dengan Danantara, sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Untuk penyiapan Sarimukti menjadi PSEL dengan Danantara saat ini tengah dibahas," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Pengakuan Korban Keracunan MBG SMPN 1 Cisarua: Ayam Kecap Bau Bangkai

14 Okt 2025, 18:01 WIBNews