Korban TPPO Asal Sukabumi Sudah Berada di KJRI Ghuangzhou

- Pengungkapan kasus TPPO bermula dari dua laporan polisi, yakni LP/B/451 dan LP Sidik/441, yang ditangani Polres Sukabumi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
- Korban awalnya dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, namun terjebak dalam praktik perdagangan orang dengan dinikahkan secara ilegal.
- Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan nasional karena masuk peringkat lima besar nasional untuk kasus TPPO, dengan jumlah kasus yang tergolong tinggi.
Bandung, IDN Times - Wanita asal Sukabumi, Reni Rahmawati, yang menjadi korban tindak pidana perdagangna orang (TPPO) ke Guangzhou, China, berhasil dievakuasi. Kini dia berada di selter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Bunga.
Dalam video daring bersama Polda Jawa Barat dan pihak keluarga, Reni menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik. Dia terlihat ditemani oleh dua orang perwakilan KJRI.
"Reni sudah berada di tempat aman sudah di KJRI Guanzhou. Remi mau menyampaikan Reni dalam kondisi baik, kondisi sehat, Reni baik, Reni aman," kata dia, Selasa, (14/10/2025).
1. Awalnya dijanjikan untuk bekerja

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini bermula dari dua laporan polisi, yakni LP/B/451 dan LP Sidik/441, yang ditangani Polres Sukabumi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Dua tersangka berinisial Y dan A telah ditangkap. Keduanya diduga merekrut korban dengan janji akan diberangkatkan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Tiongkok, dengan tawaran gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Menurut Hendra, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru terjebak dalam praktik perdagangan orang.
“Korban dibawa ke Bogor untuk difasilitasi pembuatan paspor oleh kedua pelaku. Di sana, korban dipertemukan dengan YF dan LKS, lalu dijebak dalam pernikahan palsu dengan warga negara Tiongkok berinisial TTC," kata Hendra.
2. Dinikahkan secara ilegal

Menurut Hendra, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru terjebak dalam praktik perdagangan orang.
“Korban dibawa ke Bogor untuk difasilitasi pembuatan paspor oleh kedua pelaku. Di sana, korban dipertemukan dengan YF dan LKS, lalu dijebak dalam pernikahan palsu dengan warga negara Tiongkok berinisial TTC," kata Hendra.
Pernikahan itu dibuat seolah-olah sah secara hukum dengan menggunakan sejumlah dokumen palsu, termasuk surat nikah dan paspor. Setelahnya, korban diterbangkan ke Guangzhou dan kemudian dibawa ke sebuah desa di Yongchun.
“Sesampainya di sana, ternyata korban bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, melainkan dijadikan istri sesungguhnya. Karena tidak sesuai dengan kehendak korban, akhirnya RR mengajukan gugatan cerai dan meminta dipulangkan,” ujarnya.
Penyelidikan kasus ini dilakukan melalui kerja sama antara Polda Jawa Barat, Kementerian Luar Negeri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou. Melalui rangkaian upaya diplomatik dan operasi di lapangan, korban akhirnya berhasil dievakuasi.
3. Kemendagri ikut pantau kasus di Sukabumi

Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan nasional setelah tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menggelar sosialisasi pencegahan secara besar-besaran di kota ini pada Kamis (25/9/2025).
Kepala Subdirektorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Katarina Rambu Babang, menyebut Jawa Barat menempati posisi kedua setelah Jawa Timur untuk kasus TPPO.
"Kami memilih Sukabumi karena kasus TPPO di Jawa Barat masuk peringkat lima besar nasional. Trennya dari 2020 hingga 2024 bahkan sampai hari ini terus meningkat," ujarnya usai bertemu Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan pengaduan pekerja migran, jumlah kasus di Jawa Barat tergolong tinggi. Secara nasional, Jabar berada di posisi kedua tepat di bawah Jawa Timur dalam perihal laporan TPPO.
"Tahun ini pekerja migran asal Jabar lebih dari 4.000 orang. Sementara pengaduan kasus TPPO secara nasional tahun lalu mencapai sekitar 1.500 kasus, sebagian besar tidak melalui prosedur resmi," katanya.