36 Koperasi Merah Putih Telah Beroperasi di Kota Bandung

- 36 Koperasi Merah Putih beroperasi di Kota Bandung
- Koperasi memanfaatkan ruang kantor kelurahan sebagai lokasi gerai sementara
- 33 koperasi sudah ajukan pinjaman ke Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan sudah memiliki 36 unit Koperasi Merah Putih yang beroperasi di kelurahan sebagai implementasi dari program nasional untuk ketahanan ekonomi rakyat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Budhi Rukmana mengatakan, sebagian besar dari Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk bergerak pada bidang usaha sembako karena dinilai paling dibutuhkan masyarakat dan mudah dijalankan.
“Pada September, menurut catatan kami sudah ada 36 Koperasi Merah Putih yang telah berjalan, sekitar 90 persen di antaranya bergerak di bidang usaha sembako,” kata Budhi di Bandung, Selasa (14/10/2025).
1. Banyaknya pakai ruang di kelurahan

Budhi menuturkan untuk sementara waktu seluruh unit dari Koperasi Merah Putih memanfaatkan ruangan di kantor kelurahan masing-masing sebagai lokasi gerai karena keterbatasan modal dan aset usaha.
Meski begitu, ia mengklaim telah berupaya menjalin kemitraan antara koperasi besar di Kota Bandung dengan Koperasi Merah Putih untuk mengatasi masalah pembiayaan modal.
“Pada 7 Oktober lalu telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara lima Koperasi Merah Putih dengan lima koperasi besar. Mudah-mudahan ke depan jumlahnya semakin bertambah,” kata dia.
2. Sudah ada 33 koperasi ajukan pinjaman ke Himbara

Selain itu, Pemkot Bandung juga telah melakukan pendampingan bagi para pengurus Koperasi Merah Putih untuk dapat memperoleh pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
“Sudah ada 33 Koperasi Merah Putih yang mendapat kesempatan untuk memperoleh fasilitasi pinjaman dari bank-bank Himbara,” kata Budhi.
3. Imbau KMP segera ajukan peminjaman

Ia menambahkan pemerintah telah menetapkan pembiayaan awal untuk Koperasi Merah Putih memiliki plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga enam persen dan tenor enam tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus Koperasi agar segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan pinjaman melalui bank Himbara,” kata Budhi.