Sekda Jabar: 5.957 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Jabar

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk 5.957 koperasi di 27 kabupaten dan kota.
- Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada peminjaman uang, tetapi juga di sektor pertanian dan lainnya.
- Keberadaan koperasi diharapkan dapat membantu masyarakat desa dan kelurahan dengan anggaran bisnis hingga Rp3 miliar.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Ada sebanyak 5.957 koperasi yang sudah terbentuk di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Koperasi Merah Putih dibentuk dari tingkat kelurahan hingga desa di masing-masing kabupaten dan kota. Adapun jumlah 5.957 koperasi yang sudah dibentuk ini semuanya sudah berbadan hukum.
"Koperasi Merah Putih di kita sudah terbentuk ya ada 5.957 Koperasi Merah Putih baik desa maupun kelurahan dan semuanya sudah berbadan hukum," kata Herman, Selasa (22/7/2025).
1. Koperasi tidak melulu simpan pinjam

Seluruh koperasi yang sudah terbentuk itu juga memiliki beberapa spesifikasi masing-masing. Artinya tidak semuanya terfokus pada peminjaman uang saja, melainkan ada di sektor pertanian dan beberapa lainnya.
"Paling tidak ada enam ya yang menjadi konsen itu, yang pertama koperasi ini fokus di layanan sembako ya kan, kemudian ada juga simpan pinjam, kemudian klinik desa, apotek desa, pergudangan, dan logistik," ucapnya.
"Logistik antara lain penyediaan pupuk, penyediaan LPG yang sementara ini kan seringkali kita melihat realita harga yang tidak terkontrol," sambungnya.
2. Klaim bisa menjaga stabilitas harga

Keberadaan koperasi, diyakini Herman dapat membantu masyarakat di wilayah desa dan kelurahan. Apalagi, yang bergerak di sektor sembako dan lainnya, dimana mampu menstabilkan harga karena ketersediaannya terjamin.
"Oleh koperasi kan karena rantai pasoknya lebih ringkas ya dari koperasi langsung ke perusahaan gas negara atau paling tidak melalui anak perusahaannya sehingga harga dijamin stabil ya. Tidak ada spekulasi di dalam," ujarnya.
3. Bisa mengajukan rencana bisnis sampai Rp3 miliar

Setiap koperasi, lanjut Herman, nantinya diberikan anggaran untuk rencana bisnis dengan nominalnya mencapai Rp3 miliar. Namun hal itu nantinya harus diajukan dengan rencana bisnis yang didukung langsung oleh perusahaan perbankan negara.
"Setiap koperasi akan diberikan ruang nanti membuat proposal usaha, membuat rencana bisnis, yang kami dengar kurang lebih hampir Rp3 miliaran, tentu sesuai dengan rencana bisnis masing-masing. Ini akan didukung oleh Perbankan Nasional yang tergabung di Himbara," katanya.