Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dokumen Sudah Lengkap, TPPAS Legok Nangka Segera Beroperasi

TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan tiket memulai proyek pembangunan TPPAS Legok Nangka setelah Kementrian ESDM meneken surat penugasan kepada PLN.
  • Surat penugasan ini merupakan langkah terakhir bagi Pemprov Jabar untuk mengoperasikan TPPAS yang berlokasi di Kabupaten Bandung.
  • Pemprov Jabar sudah melengkapi semua syarat termasuk legal oppinion dan review oleh BPKP sehingga proyek TPPAS Legoknangka dapat segera beroperasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya resmi mendapatkan tiket memulai proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Tiket didapatkan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken surat penugasan kepada PLN.

Surat penugasan terhadap PLN ini merupakan langkah terakhir bagi Pemprov Jabar untuk mengoperasikan TPPAS yang berlokasi di Kabupaten Bandung ini. Kementerian nantinya meminta kepada perusahaan listrik negara itu untuk membeli listrik hasil pengelolaan sampah di TPPAS Legoknangka.

Adapun surat ini didapatkan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih datang langsung ke kantor Kementerian ESDM, di Jakarta.

1. Pemprov Jabar mendesak agar ESDM segera berikan tiket

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)
Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

Pada kesempatan itu, Herman mengatakan, Pemprov Jabar turut memohon agar Kementerian ESDM secepatnya memberikan surat penugasan atau Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN.

"Pak Gubernur menugaskan kami jemput bola ke Kementerian ESDM, bahkan kami sudah meyiapkan tenda, kalau lama mau buka tenda di sini, kami mau tidur saja di sini sampai dapat surat penugasan, tapi ternyata sudah dibahas kemarin pagi," ujar Herman, Rabu (14/1/2026).

2. Akhirnya semua dokumen lengkap sudah

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)
Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

Dikatakan Herman, Pemprov Jabar sebenarnya sudah membuat nota kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Jabar Enviromental Solutions (JES) selaku pemenang tender.

"Sudah ditandatangani pada 2024 dan harapannya 2025 ini sudah financial close, tapi ternyata sudah lewat 2025 ada bottleneck di penugasan ke PLN dari Kementerian ESDM," katanya.

Dalam proses panjang itu, Pemprov Jabar pun sudah melengkapi semua syarat termasuk legal oppinion dan review oleh BPKP. Sehingga, saat ini dipastikan telah selesai semuanya.

"Dan sekarang alhamdulillah sekarang sudah selesai. Ibu Dirjen langsung mengawal keputusan tentang penugasan ke PLN akan turun dan setelah itu kita dorong financial close," katanya.

3. Tata bangunan dan lingkungan dipastikan sudah siap

TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)

Sementara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya L. Dewi memastikan, surat penugasan dari Menteri akan segera turun dalam waktu dekat.

"Kami sekarang sedang memproses keputusan Pak Menteri untuk segera menugaskan PLN. Ini sudah ada di rencana tata bangunan dan lingkungan juga, jadi nanti langsung bisa terfasilitasi untuk masuk ke grid PLN, segera turun paling lambat Senin," ujar Eniya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Dokumen Sudah Lengkap, TPPAS Legok Nangka Segera Beroperasi

14 Jan 2026, 18:42 WIBNews