Pengoperasian TPPAS Legoknangka Tinggal Tunggu Keputusan ESDM

- Pemprov Jawa Barat menunggu keputusan Kementerian ESDM terkait pemanfaatan energi TPPAS Legoknangka.
- Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen akan mengubah sampah menjadi energi yang akan dibeli oleh PLN.
- TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik, diharapkan beroperasi penuh pada 2028.
Bandung, IDN Times - Proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka di Kecamatan Nagreg, Kabupatena Bandung, terus berprogres. Yang teranyar, Pemprov Jawa Barat tengah menunggu keputusan Kementerian ESDM untuk pemanfaatan energinya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pembahasan mengenai hal tersebut sebelumnya sudah dilakukan, dan kini menunggu kabar tindak lanjut dari Kementerian ESDM agar nantinya ketika beroperasi sudah diketahui pemanfaatan energinya seperti apa.
"Kami upayakan, terus kami ikhtiarkan, ini menunggu dari Kementerian ESDM terutama terkait dengan pemanfaatan energi yang nantinya akan diserap oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara)," kata Herman, Sabtu (26/7/2025).
1. Standarisasi harga belum capai keputusan

Proyek TPPAS Legoknangka ini dipegang oleh Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen, di mana mereka resmi menjadi pemenang tender sejak 12 Juli 2023. Perusahaan ini berada di bawah Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang milik pemerintah Jepang.
Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen ini nantinya akan mengubah sampah menjadi energi dan akan dibeli PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero). Herman memastikan, standarisasi harga saat ini masih dibahas, dan kementrian kini masih meminta waktu untuk menetapkan berapa harga yang diberikan untuk energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPPAS Legoknangka itu.
"Untuk standar harga dan sebagainya dari Kementerian masih minta waktu ya, karena harus ada rekomendasi dari kementerian, baru PLN bisa running. Kalau yang lain-lainnya itu sudah kami selesaikan," katanya.
2. Bandung Raya masih manfaatkan TPA Sarimukti

Adapun Pemprov Jabar dan PLN sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka beberapa waktu lalu. Saat itu PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.
Dengan kondisi saat ini, Herman memastikan wilayah Bandung Raya secara khusus masih memanfaatkan TPA Sarimukti dengan membangun Zona 5 untuk perluasan.
Pemerintah Provinsi juga telah memasang sejumlah mesin pengolah sampah untuk memperpanjang masa pakai TPA Sarimukti yang sudah overload. "Sekarang sudah uji coba, kami tinggal memastikan dampak karena di sana ada insinerator, dampak bebas dari risiko kebakaran itu yang ini sedang finalisasi dengan ITENAS," katanya.
"Mesin semuanya sudah di lapangan, sudah uji coba, namanya (metodenya) mining land fill, di dalamnya ada insenerator. Inseneratornya juga sudah bagus, tapi kan kami harus pastikan tidak ada resiko kebakaran," tuturnya.
3. Ditargetkan beroperasi penuh pada 2028

Meski demikian, setelah dilakukan finalisasi, mereka akan segera mengoperasikan mesin pengolah sampah di TPA Sarimukti. "Makanya kami minta standarisasi dari dari teman-teman ahli di Itenas, (karena) lebih cepat lebih baik," ucapnya.
Sebelumnya, TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, ditambah Kabupaten Sumedang.
TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah dengan memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. Tempat tersebut akan difokuskan pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.
PPAS Regional Legoknangka ditargetkan beroperasi penuh pada 2028 dan diharapkan mampu secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.