Bandung, IDN Times - Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat melontarkan wacana penambahan jumlah kursi DPRD Jabar dari 120 kursi naik 20 kursi, atau total menjadi 140 kursi. Usulan penambahan ini dikarenakan beban aspirasi di daerah pemilihan terlalu banyak dan belum proporsional.
Menurut Ahmad, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50,7 juta jiwa berdasarkan data BPS, rasio keterwakilan politik di tingkat legislatif daerah sudah terlalu timpang. Dengan jumlah ini Jabar menanggung peran strategis dalam dinamika politik nasional, baik dari sisi jumlah pemilih, keterwakilan legislatif, maupun arah kebijakan publik.
"Jumlah kursi DPRD Jawa Barat saat ini hanya 120 kursi. Secara matematis, hal ini menghasilkan rasio keterwakilan sebesar kurang lebih 422.991 jiwa per satu kursi DPRD. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).