MUI Jabar Minta Badan Gizi Buktikan Ompreng MBG Tidak Mengandung Babi

- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meragukan kehalalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dugaan mengandung minyak babi.
- BGN membantah klaim tersebut namun MUI meminta pemerintah membuktikan kehalalannya dan segera mengganti jika terbukti mengandung babi.
- Rafani Akhyar dari MUI mendesak pemerintah memberhentikan program ini sementara untuk dievaluasi, serta memastikan semua makanan dan peralatan halal.
Bandung, IDN Times - Dugaan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi masih menjadi perhatian publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat pun turut meragukan kehalalan dari ompreng tersebut.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, mereka sampai saat ini belum melakukan penelitian yang mendalam mengenai ompreng MBG mengandung minyak babi tersebut. Namun, dugaan ini sudah banyak berkembang di publik.
"Terkait dengan unsur (food tray/ompreng) mengandung minyak babi memang kami belum melakukan penelitian lebih jauh, tapi memang pemberitaan dari media sudah banyak gitu," ujar Rafani saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
1. BGN harus buktikan kehalalannya, jangan cuma klaim
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sempat mengklaim ompreng dipastikan kehalalannya dan membantah soal adanya minyak kandungan babi tersebut. Namun, Rafani memastikan, pemerintah harus betul-betul bisa menjelaskan dan membeberkan bukti kehalalannya.
"Kami juga meminta kepada penyelenggara MBG untuk bisa menjawab, menjelaskan apa betul ada unsur yang tercampur dengan babi? Apakah itu tempat, apalagi makanannya," ujarnya.
2. Kalau mengandung minyak babi perlengkapan makanan harus segera diganti

Adapun jika memang benar dalam perjalannya, penelitian yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat menyatakan ompreng MBG ini mengandung minyak babi, Rafani menyarankan, pemerintah segera menggantinya dengan perlengkapan makanan yang sudah teruji kehalalannya.
"Yang kedua kalau memang betul itu mengandung unsur babi ya harus segera diganti, karena ya jelas kan haram, itu masuk makanan haram sedangkan anak-anak kita kan mayoritas muslim apalagi di Jawa Barat," katanya.
Jika BGN kekeuh menggunakan ompreng yang saat ini dipakai, Rafani meminta agar segera dibuktikan kehalalannya agar tidak ada lagi dugaan-dugaan di masyarakat. Sebab jika sudah benar halal, maka akan ada keputusan dari Komisi Fatwa MUI.
"Saya sendiri sekarang tidak tahu apakah itu sudah memiliki sertifikat halal atau belum," ucapnya.
3. Desak pemerintah melakukan evaluasi total

Dengan kondisi ini, Rafani mendesak agar pemerintah memberhentikan terlebih dahulu program ini dan memastikan semua makanan dan peralatan halal, juga membuat skema agar minim murid atau penerima yang keracunan setelah mengkonsumsi makanan tersebut.
"Setuju diberhentikan sementara untuk dievaluasi. Sebab ini kan sudah menimbulkan keracunan massif, orang kan sudah ada yang memplesetkan sekarang bukan makan bergizi gratis. Sekarang diplesetkan makan beracun gratis," kata Rafani.
"Jadi setuju harus segera dihentikan dulu lah, dievaluasi yang benar-benar menyeluruh termasuk tadi sertifikat halal jadi memang momentumnya tepat," kata Rafani.
Sebelumnya, BGN mengklaim sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait penggunaan ompreng (food tray) dalam MBG. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, setiap food tray impor harus memiliki sertifikat halal sebelum digunakan.
Menurutnya, kerja sama dengan BPJPH dilakukan agar seluruh importir memastikan produknya mendapat cap halal.
"Kami sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal agar seluruh importir minta sertifikat halal ke BPJPH supaya food tray itu nanti akan dicap halal," kata Dadan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).