Bandung, IDN Times - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani. Hal ini karena Pemkab Pangandaran hendak melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi oleh aparatur pemerintahan daerah terhadap ASN guru di SMPN 2. Selain itu, segala sistem kerja di lingkungan instansi tersebut dilakukan oleh Sekda Pangandaran.
Saat ini, Pemkab Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran atas dugaan kasus tersebut yang membuat seorang CPNS atas nama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai seorang pengajar.
"Masih sumir, satu jam (klarifikasi) enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap, maka saya buat tim, koordinator tim Pak Wabup, dengan Pak Sekda, dan asda (asisten sekda)," katanya usai rapat pembentukan tim khusus untuk mengungkap kasus pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran di Pangandaran, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/5/2023).
