Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usut Laporan Pungli, Ridwan Kamil Kirim Tim ke Pangandaran

Usut Laporan Pungli, Ridwan Kamil Kirim Tim ke Pangandaran
(Humas/Pemprov Jabar)
Share Article

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang guru ASN di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (27 tahun).

Kasus ini berawal dari Husein yang melaporkan dugaan pungli pada situs lapor.go.id. Dia mengaku mendapatkan intimidasi, hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Emil kemudian bertemu dengan Husein di Gedung Sate, pada Rabu (10/5/2023).

Setelah itu, Emil juga meminta keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Hingga akhirnya beberapa solusi tercetus.

"Saya sudah menugaskan inspektorat dan saber pungli Jabar datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi," ujar Emil di Bandung, Kamis (11/5/2023).

1. BKPSDM Pangandaran direkomendasikan dinonaktifkan

(Humas/Pemprov Jabar)
(Humas/Pemprov Jabar)

Emil menegaskan, beberapa rekomendasi pada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah disampaikan untuk memperlancar penindakan. Salah satunya, memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani.

"Saya sudah merekomendasikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara," ungkapnya.

2. Ada opsi dipindah ke SMAN kewenangan Pemprov Jabar

(Humas/Pemprov Jabar)
(Humas/Pemprov Jabar)

Jika dalam penyelidikan terbukti adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai perundung-undangan. Namun, jika tidak terbukti maka dilakukan rekonsiliasi.

Kemudian, Husein juga nantinya bisa dipindahtugaskan sebagai pengajar di SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Kelihatannya memang dianya (Husein) tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. Tapi ada opsi saya, pindah (mengajar di SMA) ke level provinsi, kewenangan gubernur. Tapi kalau PNS itu panjang urusannya ada BKN, ada nasional yang harus melakukan itu," katanya.

3. Kasus ini viral di media sosial

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, seorang guru ASN asal Kota Bandung yang bertugas di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (27 tahun) viral di media karena isu pungutan liar saat pelaksanaan latsar. Dia mengaku mengalami pungli ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada Oktober 2021 lalu.

Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar untuk membayar uang transport sebesar Rp270.000.

"Itu mulanya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan saja semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021," kata Husein, Rabu (10/5/2023).

4. Husein mengundurkan diri karena ada dugaan pungli

google
google

Kemudian, Husein membuat video untuk berbicara kepada publik dan dia mengatakan alasannya membuat video itu. Dia berujar pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.

"Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya enggak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews