Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Anastesi Unpad di RSHS

Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) turut meluruskan pernyataan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pembekuan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelecehan seksual dokter residen Unpad terhadap keluarga pasien dan pasien. Sang dokter tersebut bernama Priguna Anugerah Pratama dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita mengatakan, universitas menghargai keputusan dari Kemenkes atas pembekuan ini, karena tujuannya adalah terselenggara pendidikan yang lebih baik. Hanya saja, ia mencoba meluruskan potensi informasi yang bisa menimbulkan kebingungan.
"Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan, tapi menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan harus dilakukan oleh universitas," ujar dia melalui video yang dirilis Unpad, Sabtu (12/4/2025).
1. Unpad akan melakukan evaluasi secara menyeluruh

Menurutnya, Kemenkes yang turut menaungi RSHS hanya memberhentikan sementara residen dari mahasiswa pendidikan spesialis anastesi FK Unpad. Artinya, bukan membekukan secara keseluruhan proses pendidikannya.
"Jadi Kemenkes, dalam hal ini tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara. Jadi tentu akan kami sikapi dengan baik, dan ini juga salah satu upaya kebaikan ke depannya," tuturnya.
Arief menyebut pendidikan anestesi tidak berhenti. Selain RSHS, Unpad sudah memiliki Kerjasama dengan rumah sakit lain. Artinya, semua yang menjalani pendidikan di rumah sakit lain tetap berjalan.
"Pendidikan anastesi tidak berhenti, karena sebetulnya selain RSHS, kami pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Tentu proses, ang lain tetap berjalan. Jadi yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS," ucapnya.
2. Surat evaluasi sudah disampaikan ke FK

Arief menambahkan, hal lain yang menjadi fokus adalah melakukan evaluasi secara mendalam mengenai kasus yang terjadi. Pembenahan pun dilakukan agar perisitwa yang sama tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Ia sudah mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi termasuk spesialis dan profesi di lingkungan Unpad.
"Kami pastikan bahwa tidak ada celah apapun untuk terjadinya sesuatu pelanggaran hukum maupun etika dalam proses pendidikan dokter atau profesi lainnya. Ini sedang dilakukan, kami sedang melakukan proses itu," ujarnya.
3. Jika terjadi sesuatu di rumah sakit lain, Unpad akan setop PPDS

Kendati demikian, jika dalam prosesnya nanti ditemukan peristiwa serupa di rumah sakit lainnya, maka Unpad akan memberhentikan kembali proses residen pendidikan spesialis anastesi FK Unpad.
"Apabila terbukti ada juga celah-celah atau sesuatu yang belum memadai kami akan menyetop kembali pendidikan itu, tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
"Nah ini momenttum yang baik dalam merevisi seluruh kurikulum. Mudah-mudahan kasus bullying, kekerasan seksual, atau kekerasan apapun, tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan lain, baik itu pendidikan kesehatan, pendidikan profesi, maupun pendidikan yang lain," ujarnya.