Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerkosaaan di RSHS, Dokter Residen Unpad Terancam Pasal Berlapis

Pemerkosaaan di RSHS, Dokter Residen Unpad Terancam Pasal Berlapis
IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat membuka peluang untuk menjerat pelaku dugaan pemerkosaan dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran dengan pasal berlapis. Pasalnya, pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama ini diduga melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari satu orang.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, dengan dugaan bertambahnya pasien, dokter Universitas Padjajaran yang tengah berdinas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung) ini akan dikenakan pasal berlapis. 

"Bisa, nanti dengan penggunaan obat, kalau ada penambahan korban kan bisa ditambah pasal perbuatan perilaku," ujar Surawan, Kamis (10/4/2025).

1. Polisi melakukan pendalaman atas kasus ini

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Adapun pelaku dalam kasus ini pelaku dijerat melanggar Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. Namun, dengan bertambahnya korban, pelaku kemungkinan akan dijerat pasal berlapis.

Kendati demikian, aparat akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap dua korban ini guna memahami lebih jelas kasusnya. Polisi masih harus memastikan apakah modus yang digunakan terhadap korban kedua sama dengan kasus yang pertama, yakni dibius dan disuntik sebabyak 15 kali. 

"Dua-duanya pasien di peristiwa yang berbeda dan waktu yang berbeda. Kami sedang mendalami, yang jelas beda waktu dan orangnya, untuk pelaku sama. Akan dilakukan pendalaman terhadap para korban, nanti setelah mendapat keterangan dari korban akan disampaikan," tuturnya. 

2. Kordinasi dengan pihak rumah sakit dilakukan

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Surawan menambahkan, korban dari kasus ini berpeluang bertambah, karena RSHS sampai saat ini masih membuka pelayanan aduan terhadap pasien yang merasa mendapatkan tindakan medis berbeda dari pelaku. 

"Kami terus berkolaborasi dengan rumah sakit terhadap peristiwa ini untuk menampung mana kala ada korban korban lain. Dari keterangan rumah sakit, sejauh ini sudah ada dua korban lagi, dan nanti akan kami lakukan pendekatan. Kami harap (jika) ada korban lain untuk segera melapor," katanya. 

Surawan menambahman, para korban bisa mengadukan dugaan kekerasan seksual kepada rumah sakit atau kepada kepolisian, karena kasusnya sudah dalam tahap pendalaman. 

"Kami sangat terbuka mana kala ada korban-korban lain yang akan mengungkapkan. Mungkin dia sebagai korban, atau pernah dihubungi oleh pelaku yang kemudian tidak terjadi peristiwa kekerasan seksual, kami tetap akan tampung laporannya. Silakan kalau ada masyarakat yang menjadi korban, bisa datang ke polda atau rumah sakit," kata dia. 

3. Pelaku perkosa korban dengan dibius

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Diketahui, dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama telah melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, FA, saat hendak melakukan transfusi darah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadan 18 Maret 2025. 

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka meminta korban FA untuk diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai tujuh RSHS Bandung. Setelah tindakan, korban merasakan ada kesakitan di bagian alat vitalnya. 

"Uraian singkat kejadiannya, pada tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai tujuh, kemudian meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Hendra, Rabu (9/4/2025). 

"Dan setelah sampai, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan memintanya untuk melepas pakian. Lalu pelaku memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," katanya. 

Polda Jabar akhirnya mengamankan pelaku pada 23 Maret 2025 di salah satu apartemen yang ada di Kota Bandung. Pelaku merupakan warga Pontianak, telah beristri, dan baru menikah beberapa bulan lalu.

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Yogi Pasha
3+
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Peminat Sekolah Vokasi Naik, Siswa Cari Kampus Lulusannya Mudah Kerja

31 Mei 2026, 10:27 WIBNews