Kemenag Jabar Pasang Kuda-kuda Selamatkan Ribuan Santri Al-Zaytun

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat mulai melakukan langkah mitigasi terhadap ribuan santri di Mahad Al-Zaytun. Langkah ini dilakukan sembari menunggu keputusan pemerintah atas kontroversi pimpinan Al Zaytyn, Panji Gumilang.
Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief mengatakan, beberapa pembahasan mitigasi pada peserta didik MI, MTs, MA, dan sekolah tinggi di Al-Zaytun tengah dibahas bersama Kemenag pusat.
"Kami masih dalam membahas mitigasi saja, harus punya langkah langkah dan kesiapannya seperti apa nanti di proses selanjutnya," ujar Ali saat ditemui di Kantor Kemenag Jabar, Selasa (4/7/2023).
1. Kemenag Jabar siap memindahkan santri Mahad Al-Zaytun

Kemenag Jabar sendiri saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai nasib Mahad Al-Zaytun. Ali memastikan, Kemenag Jabar belum bisa memberikan tindakan untuk pemenuhan hak belajar santri.
"Misalnya kelanjutannya apakah akan terus berjalan, pembekuan, atau bahkan ada pembubaran kami belum tahu. Langkah-langkah itu kita harus mitigasi dari sekarang oleh kita," ungkapnya.
2. Santri Al-Zaytun bisa dipindahkan ke ponpes di Indramayu

Lebih lanjut Ali menjelaskan, jika pemerintah pusat memutuskan untuk menutup Mahad Al-Zaytun, Kemenag Jabar nantinya bisa dipindahkan santri ke beberapa pondok pesantren di wilayah Indramayu. Hanya saja, hal ini harus tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Pertama kalau tidak memungkinkan lagi pembelajaran pada ponpes tersebut, ya kami distribusikan ke ponpes terdekat atau pada lembaga madrasah yang terdekat," katanya.
3. Proses pemindahan santri ada aturan berlaku

Berdasarkan data Kemenag Jabar, santri Mahad Al-Zaytun untuk tahun 2022/2023 totalnya ada 5.014 orang. Data ini terdiri dari siswa-siswi MI 1.289 orang, MTs 1.979 orang, Madrasah Aliyah 1.746 orang. Sedangkan data yang diterima IDN Times untuk Sekolah Tinggi di Mahad Al-Zaytun berdasarkan data yang diterima ada 1.039.
Dengan jumlah santri yang tergolong banyak, Ali memastikan Kemenag Jabar nantinya akan tetap membagi pemindahan santri ke beberapa Ponpes lainnya. Sebab, pemindahan ini juga memiliki aturan.
"Kami juga akan menyesuaikan karena kapasitas santri atau rombongan belajar (rombel) sudah ada ketentuannya, di mana ponpes atau lembaga yang bisa menerima, tentu harus ada dari Kemenag untuk nanti mengarahkannya," kata dia.