Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejari Sita Dua Koper Dokumen Bukti Korupsi di Kantor Disnaker Cimahi

Kejari Sita Dua Koper Dokumen Bukti Korupsi di Kantor Disnaker Cimahi
(Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kejari Cimahi menggeledah Kantor Disnaker Kota Cimahi dan menyita dua koper dokumen terkait dugaan korupsi program pelatihan serta produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022–2024.
  • Selain dokumen, sejumlah perangkat komputer juga diamankan untuk ditelusuri lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
  • Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul dua siang hingga malam hari, dengan hasil berupa berbagai barang bukti yang kini tengah diperiksa penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Cimahi, IDN Times - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, digledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Selasa (21/4/2026). Dalam proses penggeledahan ini sebanyak dua koper berisi dokumen barang bukti turut diamankan.

Diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di dinas tersebut. Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian turut membenarkan adanya penggeledahan ini.

"Ada program di Disnaker yang diduga adanya dugaan tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas," kata Fajiran.

1. Penggeledahan berkaitan dugan kasus korupsi

IMG-20260421-WA0091.jpg
(Istimewa)

Kejaksaan turut melakukan penggeledahan di sejak siang hari hingga menjelang malam. Dari penggeledahan ini penyidik berhasil menemukan banyak barang bukti mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.

"Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker," ungkap Fajiran.

Dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja. Hal ini turut dibenarkan secara langsung oleh Fajiran.

"Betul program kerja di anggaran 2022 sampai dengan 2024," kata dia.

2. Perangkat komputer turut diamankan

-
(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti)

Fajrian menambahkan, selain dokumen yang disita oleh penyidik ada juga sejumlah peralatan komputer yang turut diamankan. Dia memastikan, seluruh barang bukti itu nantinya akan ditelusuri lebih jauh untuk melihat siapa saja yang terlibat.

"Tim pemudik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper," katanya.

Meski begitu, Kejari Kota Cimahi belum bisa membeberkan lebih lanjut, apakah ada sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan dari hasil penggeledahan ini. Namun, penggeledahan ini dipastikan Fajiran berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

"Jadi macem-macem, pokonya terkait program pelatihan kerja," ungkapnya.

3. Proses penggeledahan dilakukan selama lima jam

-
(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Fajrian menambahkan, penyidik melakukan proses penggeledahan selama lima jam hingga akhirnya sejumlah barang bukti ini berhasil dikumpulkan dan disita karena akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik berangkat dari kantor jam dua siang sampai saat ini 19.30," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More