Purwakarta, IDN Times — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, membantah informasi yang beredar luas di pesan berantai WhatsApp terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Isu tersebut ramai diperbincangkan sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan adanya OTT yang dilakukan oleh Direktorat Jampidsus Kejagung dan melibatkan seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah. Kejari Purwakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tergolong hoaks.
