Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih belum melakukan penahanan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga, dalam perkara penyalahgunaan wewenang.
Penahan keduanya direncakan dilakukan secara bersamaan setelah sudah terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penahanan Erwin. Adapun surat permohonan ini sudah lama disampaikan namun masih belum ada kabar dari Kemendagri.
"Itu kami telah menyurati Mendagri secara berjenjang. Berjenjang artinya kami menyurati Kejati, kemudian Kejati meneruskannya ke tahapan berikutnya. Itu kalau berbahasanya secara berjenjang," kata Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
