Ilustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)
Dia menyampaikan bahwa arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak kini bergeser dari pendekatan enforcement menjadi engagement, yakni memperkuat kepercayaan dan kolaborasi dengan wajib pajak.
Sementara itu, Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I memaparkan berbagai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan investor, mulai dari Tax Holiday, Tax Allowance, fasilitas kepabeanan, fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga Super Tax Deduction untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan pendidikan vokasi.
Di sisi lain, kesiapan infrastruktur kelistrikan juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Barat Bagian Tengah menyampaikan bahwa secara umum sistem kelistrikan Jawa Barat masih memiliki cadangan daya yang memadai.
Meski demikian, sejumlah kawasan industri mulai mengalami tekanan kapasitas jaringan akibat meningkatnya kebutuhan listrik, terutama dari sektor pusat data (data center).
Untuk mengantisipasi hal itu, PLN menawarkan sejumlah solusi percepatan penyediaan infrastruktur kelistrikan, termasuk skema pembangunan gardu induk dan jaringan transmisi oleh pelanggan dengan mekanisme kompensasi biaya penyambungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta menyepakati bahwa percepatan investasi hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta penyediaan infrastruktur dasar, khususnya pasokan listrik.
Pemprov Jawa Barat juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai hambatan strategis yang dihadapi para investor.