Kabupaten Cianjur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang. Sejumlah petugas tampak memasuki beberapa ruangan sambil membawa dokumen yang kemudian dikemas dalam dus.
"Masih proses penggeledahan, kami kumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi PJU anggaran 2023," ungkap Kepala Kejari Cianjur, Kamin.