Kejari Sukabumi Endus Dugaan Korupsi Rp1,5 M di Dinas Lingkungan Hidup

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait anggaran perawatan dan perbaikan armada sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp1,5 miliar dari APBD.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menyampaikan bahwa proses hukum saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan penyelidikan pada Maret 2025 terkait perawatan dan perbaikan truk serta pick up sampah pada DLH Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 dengan anggaran Rp1,5 miliar. Penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, dan kini kami tinggal menunggu penghitungan kerugian negara," kata Romiyasi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
1. Hampir 60 saksi diperiksa

Dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, Kejari telah memeriksa hampir 60 saksi dari berbagai pihak. Termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo dan Kepala Bidang mereka.
"Sejauh ini hampir 60 saksi telah kami periksa. Jadi intinya kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Setelah itu, baru akan kami tetapkan tersangka. Saat ini memang belum ada tersangka," kata Romiyasi.
2. Dugaan kerugian negara cukup besar

Romiyasi menyebutkan bahwa potensi kerugian negara dari kasus ini cukup besar. Kejaksaan sendiri masih mendalami unsur-unsur dugaan fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Saat ini kami juga sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya. Kemungkinan ada beberapa saksi dari pihak luar, seperti kontraktor maupun internal dinas," katanya.
3. Koordinasi dengan Inspektorat terkait kerugian negara

Hingga saat ini, proses penyidikan berjalan lancar dan belum ada kendala berarti. Mereka juga segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk percepatan penghitungan kerugian negara.
"Sampai saat ini kami belum menemui kesulitan. Mudah-mudahan semua lancar sampai proses penghitungan kerugian selesai. Kami berharap bisa segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menuntaskan ini," tuturnya.