Banyak Longsor di Jabar, Sekda Minta Pergub Alih Fungsi Lahan Ditaati

- Banyak longsor di Jawa Barat, menelan korban jiwa hingga 80 orang di Cisarua dan 2 balita di Pangalengan.
- Pemprov Jawa Barat mengingatkan pemerintah daerah untuk menaati Pergub 11/2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
- BPBD Provinsi Jawa Barat mencatat 79 orang meninggal, 951 terdampak, dan 6 hilang akibat longsor di 10 kabupaten/kota.
Bandung, IDN Times - Peristiwa longsor di Jawa Barat sudah banyak menelan korban jiwa selama beberapa pekan kemarin. Longsor dengan korban jiwa tertinggi ada di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat dengan total 80 jiwa.
Bencana alam ini juga terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung yang membuat dua balita dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/2/2026).
Pemprov Jawa Barat pun mengingatkan agar pemerintah daerah kabupaten/kota yang rawan bencana untuk menaati peraturan gubernur (Pergub) 11/2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
1. Sudah ada Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, kegiatan yang berseberangan dengan regulasi tersebut kata Herman, harus dilarang karena berdampak pada lingkungan dan keselamatan manusia.
Alih fungsi lahan untuk kepentingan komersil maupun permukiman, dikatakan dia, harus dihentikan khususnya di kawasan bukan peruntukannya.
"Pemda Jabar sudah menerbitkan Pergub No. 11 Tahun 2025 ttg (tentang) Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Langkah yang harus dilakukan adalah penegakan aturan dimaksud, serta berbagai aturan lainnya terkait lingkungan hidup dan tata ruang," ujar Herman, Selasa (3/2/2026).
2. Alih fungsi menyebabkan dampak bencana alam semakin parah

Herman berharap, semua peraturan ini harus ditaati agar nantinya tidak ada lagi pelanggaran mengenai alih fungsi lahan hingga menyebabkan terjadinya peristiwa longsor dan membuat banyak korban jiwa.
"Agar di lapangan tidak terjadi lagi pelanggaran," ucapnya.
Diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengungkap, sepanjang Januari 2026, sudah terjadi bencana longsor di 94 kecamatan dari 10 kabupaten/kota hingga mengakibatkan 79 orang meninggal dunia, 951 jiwa terdampak, dan enam orang masih dinyatakan hilang.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun mengungkapkan, longsor terjadi hampir merata dan tidak terpusat di satu wilayah tertentu.
"Periode Januari 2026 ada sebanyak 79 orang meninggal dunia, 951 jiwa terdampak, dan enam orang hilang atau dalam pencarian," ujar Teten.
3. Ada 10 daerah terdampak longsor sepanjang Januari 2026

Teten menjelaskan, 10 daerah yang terdampak longsor yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bogor.
Tak hanya menelan korban jiwa, longsor juga menyebabkan kerusakan permukiman dan warga harus diungsikan.
"Longsor juga membuat 71 rumah rusak berat, 60 rusak sedang, 82 rusak ringan, dan 250 jiwa mengungsi. Total area terdampak longsor ada di 62 hektare," katanya.
















