Daftar Empat Samsat Pembantu di Jabar yang Bisa Layani Ganti Kaleng

- Bapenda Jawa Barat menyediakan layanan Samsat Pembantu di beberapa daerah untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan dan administrasi kendaraan bermotor.
- Layanan Samsat Pembantu meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, ganti kaleng, balik nama kendaraan, ubah bentuk dan nama, duplikat STNK, serta perubahan alamat kendaraan.
- Jam operasional Samsat Pembantu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi samsat information center 150-410 atau chat 0811 2230 1818.
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus melakukan pembaruan sistem pembayaran untuk meningkatkan pendapatan khususnya melalui pajak kendaraan. Saat ini ada layanan Samsat Pembantu yang baru tersebar di sejumlah daerah.
Samsat Pembantu ini bisa menunaikan pembayaran pajak kendaraan maupun melengkapi administrasi kendaraan bermotor, hingga pembayaran pajak kendaraan lima tahunan (ganti kaleng).
Layanan ini ada di Samsat Pembantu Cibinong di wilayah Kabupaten Cianjur, hingga Samsat Pembantu Pameungpeuk untuk wilayah Kabupaten Garut. Lalu, ada pula Samsat Pembantu di dua lokasi untuk wilayah Kabupaten Bogor, yakni Samsat Pembantu Jonggol dan Samsat Pembantu Leuwiliang.
1. Layanan akan ditambahkan secara bertahap

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna berharap layanan ini bisa memudahkan masyarakat yang berlokasi jauh dari Samsat Induk di wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari misi Bapenda Jabar untuk menambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Ia juga berencana menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga makin memudahkan pembayaran, termasuk gerai minimarket.
"Layanan ini bertahap kami siapkan, mudah-mudahan secepatnya bisa bertambah, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari Samsat Induk. Orientasi kami tetap sama, memudahkan dan memaksimalkan layanan untuk masyarakat," ujar Asep.
2. Masyarakat bisa menghubungi call center

Menurut Asep, layanan yang bisa dilakukan oleh Samsat Pembantu meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran pajak kendaraan motor lima tahunan atau ganti kaleng, balik nama kendaraan, ubah bentuk dan juga ubah nama kendaraan, duplikat STNK dan bisa melayani perubahan alamat kendaraan.
Jam operasional Samsat Pembantu Senin sampai Jumat dari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan Sabtu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Jika ada pertanyaan mengenai Samsat Pembantu ini bisa menghubungi Samsat Information Center di nomor 150-410 atau chat 0811 2230 1818," ucap dia.
3. Target pendapatan pajak bermotor mencapai Rp6,2 triliun

Di sisi lain, sejumlah program disiapkan untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun. Asep optimistis bisa merealisasikan apa yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diketahui, pada tahun 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan dapat dicapai sebesar Rp6,2 triliun dan BBNKB senilai Rp3,3 triliun.

















