Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur, Usut Dugaan Korupsi PJU Rp40 M

IMG_4351.jpeg
Kejari geledah kantor Dishub Cianjur (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Proyek PJU diduga fiktif dan sarat korupsi dengan anggaran mencapai Rp40 miliar
  • Kejaksaan sudah memeriksa 30 saksi, termasuk pegawai ASN dari Dishub Cianjur
  • Penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan lengkap dan bukti-bukti yang dinyatakan lengkap

Kabupaten Cianjur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang. Sejumlah petugas tampak memasuki beberapa ruangan sambil membawa dokumen yang kemudian dikemas dalam dus.

"Masih proses penggeledahan, kami kumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi PJU anggaran 2023," ungkap Kepala Kejari Cianjur, Kamin.

1. Proyek PJU diduga fiktif dan sarat korupsi

IMG_4354.jpeg
Kejadi geledah kantor Dishub Cianjur usut dugaan korupsi JPU senilai Rp40 M (IDN Times/Istimewa)

Proyek pengadaan PJU ini disebut-sebut melibatkan anggaran besar, yakni mencapai Rp40 miliar, dan diperuntukkan bagi sejumlah kecamatan di wilayah utara dan selatan Cianjur.

Kamin menjelaskan, selain dugaan penyalahgunaan dana, ada pula indikasi proyek fiktif yang ditemukan dalam pengadaan lampu jalan tersebut.

"Ada indikasi korupsi dan kemungkinan proyek fiktif. Tapi kita masih tunggu hasil akhir pemeriksaan," kata Kamin.

Meski begitu, hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan disebut masih berfokus pada pemeriksaan dan pengumpulan dokumen pendukung.

2. Kejaksaan sudah periksa 30 saksi, termasuk ASN

IMG_4353.jpeg
Kejari geledah kantor Dishub Cianjur (IDN Times/Istimewa)

Seiring dengan proses penyidikan, Kejari Cianjur juga telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi. Di antaranya adalah pegawai dari lingkungan Dishub Cianjur sendiri.

"Total 30 orang sudah diperiksa, termasuk ASN dari Dishub," ujarnya.

Langkah pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat bukti dan mendalami indikasi praktik korupsi di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

3. Penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan lengkap

IMG_4352.jpeg
Sebagian dokumen yang disita dalam penggeledahan kantor Dishub Cianjur (IDN Times/Istimewa)

Meski belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejaksaan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus bergulir. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap.

"Nanti setelah bukti-bukti dan dokumen lengkap, baru akan kita umumkan siapa tersangkanya," tambahnya.

Proses penggeledahan di Kantor Dishub ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan anggota TNI. Tim kejaksaan yang berada di lokasi untuk menyisir dokumen-dokumen yang dianggap berkaitan langsung dengan proyek PJU.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us