Bandung, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menyebut dugaan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut bisa melanggar HAM. Hal itu diketahui karena sudah adanya beberapa barang bukti yang kini viral di media sosial.
"Mengutuk keras tindakan tersebut, namun yang jelas ini masih diduga melanggar HAM karena ada barang bukti sebuah video, jadi patut diduga melanggar (HAM)," ujar, Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/4/2025).