Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ibu hamil memeriksa kandungan (freepik.com/freepik)

Bandung, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menyebut dugaan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut bisa melanggar HAM. Hal itu diketahui karena sudah adanya beberapa barang bukti yang kini viral di media sosial. 

"Mengutuk keras tindakan tersebut, namun yang jelas ini masih diduga melanggar HAM karena ada barang bukti sebuah video, jadi patut diduga melanggar (HAM)," ujar, Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/4/2025). 

1. Korban akan diberikan perlindungan

ilustrasi perkembangan bayi (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Hasbullah mengatakan, sampai saat ini timnya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar mendapatkan data lebih pasti mengenai kronologi dan peristiwa pastinya seperti apa. Mengingat, saat ini dirinya baru mendapatkan informasi dari media sosial. 

"Kami akan turun dan koordinasi dengan institusi terkait, kenapa bisa terjadi dan ini saya lihat kahusus 2024 dan bersangkutan sampai hari ini polisi sudah menangani," katanya.

Terhadap korban, Kemenham Jabar juga akan memintai keterangan pastinya seperti apa, karena harus ada perlindungan lebih pasti terhadap para korban. 

"Aspek pasien harus tetap dilindungi. Dan kami, akan berikan perlindungan bagaimana kami melindungi, mau tidak mau, kami secepatnya ke lapangan koordinasi dan verifikasi," jelasnya. 

2. Kemenham bakal keluarkan rekomendasi atas kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di