Bandung, IDN Times - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat berencana melayangkan gugatan perdata terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. Langkah ini dilakukan buntut karut marut gelaran SPMB tahun ini.
Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengatakan, berkas gugatan tersebut masih dipersiapakan oleh tim, dan dasar menggugat yaitu karena pelaksanaan SPMB 2026 dinilai cacat secara hukum.
"FMPP tengah mematangkan langkah hukum untuk melayangkan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada PN Bandung," kata Illa, Sabtu (20/6/2026).
