Jalur Cirebon-Kuningan akan Ditutup Selama Malam Pergantian Tahun

Cirebon, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon akan memberlakukan kebijakan penutupan jalur arteri Cirebon-Kuningan pada malam pergantian tahun.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Selasa (31/12/2024), dengan larangan melintas bagi kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) di jalur tersebut.
1. Tahapan penutupan jalur

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan, penutupan jalur dilakukan secara bertahap. Kendaraan roda empat dilarang melintas mulai pukul 18.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua mulai pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.
“Kami berharap masyarakat memahami langkah ini. Kebijakan ini semata-mata diambil demi kepentingan bersama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang dapat mengganggu perayaan malam tahun baru,” ujar Anom, Minggu (29/12/2024).
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Polresta Cirebon telah mempersiapkan sejumlah langkah. Rambu-rambu lalu lintas akan dipasang di titik-titik strategis sepanjang jalur arteri Cirebon-Kuningan.
Selain itu, personel kepolisian juga akan dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi kepada pengendara tentang jalur alternatif yang bisa digunakan.
“Kami sudah menyiapkan jalur-jalur alternatif untuk mengakomodasi lonjakan kendaraan. Jalur ini telah dipilih berdasarkan kapasitas dan kondisi jalan agar dapat mengurangi risiko kemacetan di jalur utama,” tambah Anom.
2. Koordinasi lintas sektor

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon. Dalam rapat koordinasi lintas sektor, seluruh pihak sepakat bahwa penutupan jalur arteri adalah solusi terbaik untuk mengantisipasi tingginya intensitas kendaraan selama malam tahun baru.
“Kami memastikan pengalihan arus lalu lintas tidak akan menimbulkan masalah baru. Seluruh pihak telah mendukung kebijakan ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” terang Anom.
Penutupan jalur arteri Cirebon-Kuningan diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pengendara yang biasa melintasi jalur tersebut. Namun, dengan adanya jalur alternatif, pihak kepolisian optimistis dampak tersebut dapat diminimalkan.
Selain mengatasi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat saat malam tahun baru. Volume kendaraan yang tinggi, ditambah dengan suasana perayaan yang sering tidak terkendali, menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman. Jangan sampai kebahagiaan ini berubah menjadi tragedi akibat kurangnya kesadaran dan kedisiplinan di jalan raya,” kata Anom.
Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama semua pihak, malam tahun baru diharapkan dapat dirayakan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
3. Kesiapan jalur alternatif

Beberapa jalur alternatif yang telah disiapkan antara lain melintasi wilayah selatan yang memiliki kapasitas jalan lebih luas. Jalur ini dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kelayakan kondisi jalan dan kemungkinan beban lalu lintas.
Pihak kepolisian juga telah melakukan survei untuk memastikan bahwa jalur alternatif ini dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
Anom mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.
"Dengan adanya upaya yang terencana dan koordinasi yang matang antara pihak-pihak terkait, diharapkan perayaan malam tahun baru kali ini dapat berlangsung meriah tanpa adanya gangguan berarti di jalan raya. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," kata Anom.