Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap ibu dan anak yang menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu. Kedua tersangka berinisial RMC dan WD kedapatan menyimpan ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu yang telah siap edar di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pasangan ibu dan anak tersebut bertugas mengemas ulang serta mengedarkan narkoba tersebut. Sementara, satu orang lainnya yaitu DHC yang merupakan anak dari WD, berperan menyediakan narkoba tersebut.
“Jadi satu keluarga menjadi pengedar dan mereproduksi atau mengemas narkoba tersebut. Satu orang tersangka lainnya juga anak laki-laki dari WD, berperan sebagai penyedia ekstasi dan sabu-sabu untuk ibunya dan saudara perempuannya,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).